Canopy Bridge - Bangkirai Hill, Kutai Kertanegara, East Kalimantan, Indonesia. The 9th #scariestbridge in the world.
occasionally subtle

PR's Tumblrdome

Jar Jar Binks Fan Club
noise dept.

oozey mess
cherry valley forever
official daine visual archive
macklin celebrini has autism
No title available
Game of Thrones Daily
Cookie Run:Kingdom Official!
The Stonewall Inn
Noah Kahan

@theartofmadeline

shark vs the universe

pixel skylines
Doug Jones

tannertan36

Jimmy Eat World
The Bowery Presents

seen from Netherlands
seen from Ecuador

seen from United States
seen from Australia

seen from Germany

seen from United Kingdom

seen from United States
seen from Zimbabwe

seen from Malaysia
seen from Bermuda

seen from Italy

seen from Netherlands
seen from Nepal

seen from United States
seen from United States

seen from United Kingdom
seen from Malaysia
seen from United States
seen from United States

seen from France
@helgaworotitjan
Canopy Bridge - Bangkirai Hill, Kutai Kertanegara, East Kalimantan, Indonesia. The 9th #scariestbridge in the world.
Early morning breakfast...
I believe in nastart! #Christmas #XmasSnack
His favorite!
Submissions from [email protected].
BELAJAR SEJARAH 22 Desember: Hari Gerakan Perempuan Indonesia, Perempuan sebagai Ibu Bangsa
Belajar dari Sejarah Pendahulu Gerakan Perempuan
Memperingati HARI IBU ( Hari Gerakan Perempuan) 22 Desember
22 DESEMBER 1928 PEREMPUAN BERSATU MELAWAN KEKERASAN PEREMPUAN
PERINGATAN HARI IBU DIPUTUSKAN PADA KONGRES PEREMPUAN 1938, DALAM ARTI IBU BANGSA, AGAR IBU MENDIDIK PUTRA-PUTRI UNTUK MEMILIKI NILAI-NILAI NASIONALISME DAN KEBANGSAAN (jadi tidak sama dengan Mother's Day yang dirayakan di negara lain).
Sejarah Gerakan perempuan Indonesia tak lepas dari gerakan social pada umumnya. Perempuan aktif dalam kegiatan organisasi pemuda organisasi berlatar belakang kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatra atau Jong Ambon. Perempuan Indonesia juga aktivis pergerakan nasional, meski nama dan kerjanya tidak dicatat sejarah. Faktanya perempuan ikut mendeklarasian Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu pada organisasi umum juga divisi perempuan seperti Wanito Tomo dari Boedi Oetomo, Poetri Indonesia dari Poetra Indonesia danWanita Taman Siswa dari Taman Siswa. Organisasi perempuan yang berdiri di awal gerakan di antaranya adalah Putri Mardika, 1916.
Perempuan pelopor yang menjadi panitia pelaksana Kongres Perempuan Indonesia I 928 dan ikut dalam deklarasi Sumpah Pemuda 1928 antara lain Soejatin, Nyi Hajar Dewantoro, Sitti Sundari dan lain-lain. Merekalah inisiator dan penggerak Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928.
Kongres Perempuan Indonesia pertama 1928 adalah Momentum Kesadaran Kolektif Perempuan Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak perempuan bersama-sama. Kesadaran mengenai berbagai permasalahan yang hingga kini, tahun 2006 masih relevan: poligami, perdagangan orang, kekerasan, dan buruh perempuan.
SEKILAS GERAKAN PEREMPUAN 1928-1935 ISU-ISU DAN UPAYA GERAKAN PEREMPUAN INDONESIA
Kongres Perempuan Pertama 22-25 Desember 1928
Kongres Perempuan Indonesia 1928 bersifat kooperatif. Artinya perjuangan dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah kolonial. Secara resmi Kongres mengakui pemerintah kolonial, dan mengajukan usulan pada pemerintah. Ini strategi untuk memudahkan penyebarluasan gagasan kepada perempuan dan masyarakat umum, terutama pihak kolonial. Sehingga perempuan kelas menengah atau bangsawan tidak takut bergabung atau ikut serta dengan anggapan tidak radikal. Pemerintah kolonial sendiri masih memiliki nostalgia keberhasilan politik etis (kemajuan pendidikan bangsa bumi putra) pada perempuan. Juga adanya anggapan pemerintah dan masyarakat, mengenai stereotipe kegiatan perempuan dan organisasi perempuan yang bersifat social dan hobby. Organisasi perempuan dianggaptidak-politis. Strategi ini diperkuat dengan keputusan Kongres untuk tidak membicarakan “politik” dalam arti umum. Kongres menekankan pembahasan masalah perempuan sesuai anggapan umum dan pemerintah kolonial, sebagai tidak-politis.
Perempuan dengan berbagai latar belakang suku, agama, kelas, dan ras Berkumpul dan bersatu dalam Kongres yang dilaksanakan di Mataram (Yogyakarta, sekarang pen.). Umumnya yang hadir dalah perempuan muda. Persiapan Kongres dilakukan di Jakarta, dengan susunan panitia: Nn. Soejatin dariPoetri Indonesia sebagai Ketua Pelaksana, Nyi Hajar Dewantara dari Wanita Taman Siswa sebagai Ketua Kongres, dan Ny. Soekonto dari Wanito Tomo sebagai Wakil Ketua.
Kongres dihadiri perwakilan 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni dari Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa.
Berbagai isu utama masalah perempuan dibahas pada rapat terbuka. Topiknya antarea lain: kedudukan perempuan dalam perkawinan; perempuan ditunjuk,dikawin dan diceraikan di luar kemauannya;poligami; dan pendidikan bagi anak perempuan. Pembahasan melahirkan debat dan perbedaan pendapat dari berbagai organisasi perempuan. Walaupun begitu tak menghalangi kenyataan yang diyakini bersama, yaitu perempuan perlu lebih maju.Berdasarkan hasil pembahasan antara lain Kongres memutuskan:
1. mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan;
2. pemerintah wajib memberikna surat keteranganpada waktu nikah (undang undang perkawinan); dan segeranya
3. memberikan beasiswa bagi siswa perempuan yang memiliki kemampuan belajar tetapi tidak memiliki biaya pendidikan, lembaga itu disebut stuidie fonds;
4. mendirikan suatu lembaga dan mendirikan kursus pemberatasan buta huruf, kursus kesehatan serta mengaktifkan usaha pemberantasan perkawinan kanak-kanak;
Selain putusan di atas, berbagai perkumpulan berdiri atas inisiatif peserta Kongres untuk membela dan melindungi hak perempuan, di antaranyaPerkumpulan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak (P4A) untuk didirikan 1929. Pendirian perkumpulan itu disebabkan oleh merajelanya perdagangan anak perempuan.
Kongres-kogres Perempuan Indonesia selanjutnya
Tak jauh berbeda pembahasan berbagai permasalahan perempuan 1928 Kongres Perempuan Selanjutnya tahun 1929, 1930, 1935. Kongres untuk kordinasi selanjutnya bernama Kongres Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan, Jakarta 28-31 Desember 1929
Permasalahan perkawinan khususnya poligami, kawin paksa dan perkawinan anak-anak juga menjadi topik yang dibahas tersendiri. Kongres memutuskan antara lain: meningkatkan nasib dan derajat perempuan Indonesia dengan tidak mengkaitkan diri dengan soal politik dan agama; mengajukan mosi kepada pemerintah untuk menghapuskan pergundikan.
Kongres sempat diwarnai ketegangan dan kepanitiaan hampir kacau karena Kongres hampir dilarang pemerintah. Hal itu terkait dengan situasi saat itu, yaitu Bung Karno ditangkap di Yogyakarta. Kantor dan tempat gedung pertemuan sempat digeledah polisi. Akhirnya Kongres tetap dijinkan dan berlangsung, di Gedung Thamrin di Gang Kenari Jakarta.
Kongres terbuka didukung juga massa rakyat yang memekikan, “yel-yel merdeka!”. Gedung tempat pelaksanaan Kongres menjadi menggelegar. Polisi mengawasi mengancam akan membubarkan. Salah seorang pemimpin sidang menyerahkan kendali situasi kepada Soejatin (Poetri Indonesia), ketua pelaksana Kongres Perempuan Pertama 1928. Sambutan demi sambutan diakhiri dengan pekikan “Merdeka, Sekarang!” Maka ruangan kembali riuh. Ketika polisi akan membubarkan, Soejatin mengetuk palu rapat selesai dan ditutup, rapat selanjutnya dilakukan tertutup.
Kongres menyatakan keprihatinannya dengan penangkapan Sukarno dengan membatalkan rencana akan mengadakan pameran dan malam penutupan.
Kongres Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia, Surabaya 13-18 Desember 1930.
Ketua Kongres Ny. Siti Soedari Soedirman. Keputusan Kongres yang sangat relevan dengan kekinian antara lain mendirikan Badan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak (BPPPA) yang diketuai oleh Ny. Sunarjati Sukemi. Terbentuknya BPPPA disebabkan keprihatinan yang mendalam atas nasib yang menimpa anak-anak peremepuan yang terkena praktek JERATAN UTANG Cina Mindering, yaitu petani meminjam uang dengan bunga sangat tinggi dan tidak dapat mengembalikannya, sehingga seringanak gadis petani dijadikan penebus hutang-hutang itu. Kongres juga mengangkat isu buruh perempuan, khususnya nasib buruh pabrik batik di Lasem, dan memberikan penyuluhan peningkatan kesadaran bagi pembatik.
Kongres Perempuan Indonesia, Jakarta 20-24 Juli 1935
Kongres Perempuan Indonesia tahun 1935 diikuti tidak kurang dari 15 organisasi, di antaranya Wanita Katolik Indonesia, Poetri Indonesia, Poetri Boedi Sedjati, Aijsiah, Istri Sedar, Wanita Taman Siswa dsb. Ketua Kongres Ny. Sri Mangunsarkoro. Keputusan Kongres antara lain: Kongres memutuskan: mendirikan Badan Penyelidikan Perburuhan Perempuan yang berfungsi meneliti pekerjaan yang dilakukan perempuan Indonesia; meningkatkan pemberantasan buta huruf; mengadakan hubungan dengan perkumpulan pemuda, khususnya organisasi putri; mendasari perasaan kebangsaan, pekerjaan sosial dan kenetralan pada agama;Perempuan Indonesia berkewajiban berusaha supaya generasi baru sadar akan kewajiban kebangsaan: ia berkewajiban menjadi “Ibu Bangsa”.
Kongres Perempuan Indonesia, Bandung, Juli 1938
Kongres dikuti: Poetri Indonesia, Poetri Boedi Sedjati, Wanito Tomo, Aisjiah, Wanita Katolik dan Wanita Taman Siswa. Ketua Kongres Ny. Emma Puradiredja. Isu dibahas antara lain, partisipasi perempuan dalam politik, khususnya mengenai hak dipilih. Pemerintah kolonial memberikan hak dipilih bagi perempuan untuk Badan Perwakilan. Perempuan yang menjadi anggota Dewan Kota (Gementeraad): Ny. Emma Puradiredja, Ny. Sri Umiyati, Ny. Soenarjo Mangunpuspito dan Ny. Sitti Soendari. Karena perempuan belum mempunyai hak pilih, maka Kongres menuntut perempuan punya hak memilih.
Kongres memutuskan: tanggal 22 Desember diperingati sebagai “Hari Ibu” dengan arti seperti yang dimaksud dalam keputusan Kongres tahun 1935; membangun Komisi Perkawinan untuk merancang peraturan perkawinan yang seadil-adilnya tanpa menyinggung pihak tertentu.
Dikutip dari wartafeminis.com 14 Maret 2007
Kepustakaan:
Hardi, Lasmidjah, ed. 1981. Sumbangsihku Bagi Ibu Pertiwi (Kumpulan Pengalaman dan Pemikiran), Buku I. Jakarta: Yayasan Wanita Pejuang.
Hardi, Lasmidjah, ed. 1985. Sumbangsihku Bagi Ibu Pertiwi (Kumpulan Pengalam dan Pemikiran), Buku V. Jakarta: Yayasan Wanita Pejuang.
Suwondo, Nani, S.H. 1968. Kedudukan Wanita Indonesia dalam Hukum dan Masyarakat.Jakarta: Timun Mas.
Siaran Perwari, Tahun I No.3 Desember 1950
(@Umi Lasmina, 22 Desember 2006)
Sumber: http://senidankreasiperempuan.tumblr.com/post/72539749457/manipulasi-seksual-juga-pembunuhan
Kurang lebih dua bulan lalu seorang pemimpin redaksi sebuah Stasiun Televisi menghubungi saya dan menanyakan pendapat saya mengenai sebuah kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi. Saat ia menyebutkan nama pelakunya saya terkejut. SS, pelaku yang disebutnya itu bukan nama asing. Saya mengenalnya dari keaktifan saya menulis puisi beberapa tahun silam, dari pertemuan-pertemuan dan interaksi dengan para sastrawan. Sesekali saya bahkan pernah menautkannya di puisi yang saya tulis dan muat di jejaring sosial Facebook. Saya sempat berharap kritik dan komentar SS dan beberapa pegiat sastra lain karena saya merasa masih belajar.
Menulis, terutama menulis puisi, beberapa tahun silam saya pakai menjadi salah satu cara terapi mengelola efek trauma trauma berlapis akibat kekerasan seksual dan kekerasan domestik yang saya alami di masa lalu. Dimulai sejak saya masih kecil, belum lagi genap berumur lima tahun saat harus berpisah dengan masa kanak-kanak yang gembira dan polos. Direnggut predator seksual yang tinggal berdekatan. Karena kejahatan seperti itu bagi orang tua saya bukan hal yang baik dibicarakan, maka keluhan seorang anak kecil seperti saya tak pernah disikapi serius. Saya mengerdilkan dan mengubur rapat peristiwa itu dalam kepala kecil. Saya berdiam dan paham bahwa ini hal yang sangat tabu untuk dibicarakan, apalagi diadukan untuk mendapat perlindungan. Tiga tahun kemudian neraka itu berulang, bahkan dilakukan salah seorang anggota keluarga yang sehari-hari mengasuh saya. Saya alami selama tiga tahun sampai saya menjelang remaja. Ini melempar saya ke lubang yang lebih dalam dan kali ini saya tak berani mengadukannya, tahu tak akan mendapat tanggapan yang semestinya. Saya menyimpannya lagi rapat-rapat, berusaha melupakan meski pun tak pernah bisa benar-benar melupakannya.
Saya tumbuh dengan trauma mengerikan, berkembang membawa pemahaman keliru tentang tubuh saya. Hingga dewasa saya sulit mengenali dan menandai orang-orang yang hanya ingin mengeksploitasi keuntungan seksual dari tubuh perempuan. Para penjahat yang bahkan tak pernah benar-benar bertanya apa interaksi seksual yang dilakukannya juga mendapat kegairahan yang sama mengingat relasi yang timpang. Relasi yang hanya akan menguntungkan satu pihak dan menciptakan kemarahan dan kesedihan terpendam di pihak yang lebih rentan. Sulit menolak dan melawan, karena melakukan sebuah upaya setelahnya saya takut ditertawakan dan dihakimi.
Jangan pernah mengira para pemangsa tak tahu siapa yang akan mereka mangsa, mereka tahu dan paham cara memanfaatkan pengaruh mereka untuk menguasai dan mendominasi korbannya. Bahkan ada yang mampu mempertahankan pola relasi manipulasi menahun karena korbannya merasa dibina, diterima dan hanya dicintai oleh pemangsanya. Korban baru akan paham apa yang sebenarnya menimpanya setelah pemangsanya sudah meninggalkannya dan sedang mengejar atau sudah sedang memangsa korban lain. Pemangsa lebih pintar bahkan akan menahan diri beberapa lama sebelum melakukan aksinya lagi untuk memberi kesan “setia” pada korban sebelumnya.
Yang saya yakin tak pernah terpikirkan oleh siapapun, bahkan oleh korbannya, adalah manipulasi seksual dari relasi tak setara seperti ini memiliki efek trauma yang bisa sama dengan bentuk kejahatan kekerasan seksual lain. Manipulasi seksual seperti ini adalah bagian dari kerasan seksual itu sendiri. Kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang mengakibatkan efek trauma terburuk dan terpanjang. Korban kekerasan seksual tak hanya terampas hidup dan kehidupannya, ada bagian dari jiwanya yang terbunuh, mati bersama pengalaman kekerasan yang dialaminya. Begitu rumit proses atau upayanya melupakan dan mengubur dalam-dalam ingatan akan kejadian yang menimpanya. Yang mengerikan, korban umumnya lalu tidak memiliki kemampuan memahami hak atas tubuhnya sendiri. Banyak korban menjadi korban berulang karena luput paham dirinya di”properti”kan (dianggap milik orang tertentu). Ini disebabkan relasi-relasi yang dibangun oleh para pemangsa sebagai bentuk hubungan wajar dan diterima diam-diam oleh masyarakat sebagai bentuk hubungan (yang dianggap) suka sama suka. Ironis sekali, di lain pihak masyarakat mengecam hubungan seks yang dianggap tak dalam koridor yang benar. Tapi permisif atau menerima manipulasi seksual sebagai hubungan suka sama suka sebagai bentuk relasi. Kasus manipulasi seksual berkontribusi pada tingginya korban kekerasan seksual. Para korban yang hanya bisa diam dan tunduk pada kesepakatan yang tidak pernah dia dibuat, tapi “kesepakatan semu” masyarakat umumnya dengan pemangsa, yang tentunya pada akhirnya menguntungkan pemangsa.
Karena kondisi ini pulalah maka sebagian besar korban atau hampir semua korban manipulasi seksual urung menangani traumanya. Padahal trauma yang disimpan terlalu lama, akan terus menggunung efeknya dan puncaknya sama persis seperti efek trauma kekerasan seksual lain seperti pemerkosaan dengan kekerasaan fisik berat. Tidak jarang, adanya penyangkalan, menyalahkan diri sendiri dan usaha menutupi serta melupakan adalah beberapa efek trauma khas korban.
Untuk benar-benar memahami efek trauma korban, berikut daftar panjang efek-efek trauma korban kekerasan seksual:
Efek umum trauma paska kejadian yang langsung dialami korban kekerasan seksual:
Syok
Kedinginan
Perasaan ingin pingsan
Kebingungan mental
Disorientasi (tokoh, peran, waktu & tempat)
Gemetar
Mual
Muntah-muntah
Sedangkan pada penyintas (survivor) gejala trauma fisik meliputi:
Masalah ginekologi (kesehatan reproduksinya)
Pendarahan atau infeksi
Rasa sakit di seluruh tubuh
Memar/luka gores/luka yang lebih dalam
Mual dan muntah-muntah
Iritasi tenggorokan (menyebabkab tercekat)
Sakit kepala karena meningginya tekanan darah
Rasa sakit di punggung bagian bawah dan/atau perut
Gangguan makan
Gangguan tidur
Ini adalah berbagai penyimpangan kebiasaan akibat trauma kekerasan seksual :
Menangis lebih sering dari biasanya
Kesulitan konsentrasi
Kurang bisa mengatur pola istirahat
Kurang bisa menikmati waktu santai
Selalu waspada dan berjaga-jaga
Gangguan kemampuan bersosialisasi ATAU bersosialisasi berlebihan
Tidak suka ditinggalkan sendirian
Gagap atau terbata-bata lebih dari biasanya (akibat tercekat)
Menghindari hal-hal yang mengingatkan pada kejadian kekerasan seksual yang dialami
Mudah takut dan terkejut
Cepat kesal untuk hal sederhana
Kehilangan ketertarikan pada hal-hal yang bagi orang lain menarik
Selalu bermasalah pada hubungan/relasi yang melibatkan emosi
Mudah kecewa
Lebih sering menarik diri dalam kondisi tertentu
Mengonsumsi alkohol/rokok/obat-obatan (atau meningkat bila sebelumnya sudah mengkonsumsi)
Lebih sering mencuci tangan dan/atau mandi
Penyangkalan bahwa kekerasan seksual yang dialami tidak pernah terjadi
Gejala trauma psikis:
Gangguan pikiran dan kekesalan
Merasa kotor
Ingatan berulang
Mimpi buruk
kesal pada hal-hal yang mengingatkan pada kejadian
Fobia dan/atau trauma phobia
Amnesia sementara
Kebas atau rasa kehilangan emosi
Bingung harus merasakan apa
Merasa akan mati lebih cepat
Depresi dan kesedihan
Ingin bunuh diri
Gusar dan kemarahan
Lebih takut dan cemas berlebihan
Malu dan terhina
Merasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri
Merasa bertanggung jawab atas kejadian
Merasa berbeda dan berjarak dengan orang lain
Merasa tak tertolong dan tak berdaya
Kehilangan penghormatan pada diri sendiri
Kehilangan percaya diri
Merasa selalu lebih kurang dari yang lain dan tak berharga
Pada kekerasan seksual masa kanak-kanak, perkembangan emosi penyintas akan berhenti di usia pertama kali penyintas mengalami kejadian/serangan pertamanya
Tidak lupa tapi selalu menemukan cara menghadapi/menghindari kenyataan (otak & otot)
Merasa konseling/terapi belum tentu menolong
Ragu dan takut menceritakan kejadian
Kalau pun berani bercerita, di awal-awal, penyintas akan mengingat dan merasakan hal yang persis sama dan kembali menggerakkan gejala-gejala awal, tapi dengan lebih seringnya penyintas mengungkap dan menerima keadaan diri, pemulihan akan terjadi secara perlahan-lahan.
Efek khas lain:
Migren
Bulimia atau anoreksia
Ketidakmampuan untuk mempercayai
Perfeksionis atau malah sebaliknya, sangat sembarangan
Menghindari ikatan/keintiman emosi
Tidak mempercayai intuisi diri
Belajar mengadaptasi kejadian sesungguhnya menjadi seolah-olah itu imajinasi (penyangkalan)
Bisa saja membela pelaku
Problem mengasuh anak
Khawatir berlebihan
Kebingungan berhubungan seks, apakah karena dorongan nafsu atau cinta
Kebingungan berhubungan seks, antara mengontrol dan menguasai atau menjadi pasif
(di kutip dari bahan pelatihan konseling yang diadakan oleh Lentera Indonesia tahun 2011, dibawakan oleh dr.Veronica Salter, terapis kekerasan terhadap perempuan lulusan Oxford University yang kini berdomisili di Jamaica)
Penutup
Pada trauma yang berlarut hingga menahun, seringkali korban pada saat terapi medis didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan spesifik. Ini disebabkan banyaknya korban tak mengurai kejadian traumatis yang dialami dan disimpannya sampai menahun, dengan efek trauma yang berkepanjangan.
Jangan mengira bahwa saat korban sudah menjalani serangkaian terapi maka itu akan menghilangkan efek trauma yang dibawanya, tidak. Terapi hanya bisa mengurangi dan memberdayakan korban untuk mengelola efek traumanya; terutama upaya mendampingi korban untuk menjadi penyintas. Usaha terapi untuk membantu survivor berfungsi secara social kembail, memperjuangkan bagian hidup yang dirampas karena kejahatan yang menimpanya. Beberapa efek trauma bahkan bisa muncul kembali bila penyintas mengalami kondisi sangat sulit yang membuatnya stress berat dan depresi di kemudian hari. Ini trauma yang dibawa hingga akhir hayat, yang efeknya terus bekerja menghantui para penyintas, seperti yang saya alami.
Oleh sebab itu, selalu saya ingatkan ke khalayak luas, bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, mengingat efek trauma yang harus kami -para penyintas dan korban bawa terus seumur hidup. Kami pernah “dibunuh” dan setiap hari, harus berjuang melawan efek traumanya!
Dari pengalaman dan kesadaran bahwa begitu banyak korban kekerasan seksual, saya mempelajari isu kemanusiaan lebih dalam. Saya belajar memahami akar kekerasan berbasis gender dan seks, belajar segala sesuatu yang menyangkut isu kelompok rentan khususnya perempuan dan anak. Lalu saya dan teman-teman juga terus berupaya mengampanyekan bahwa anti kekerasan seksual bukan sekadar gerakan perlawanan tapi sebagai ide perubahan. Semua usaha ini adalah perubahan cara pandang, dari sekadar nuansa seksual (kriminal) ke kejahatan kemanusiaan. Saya juga berharap juga negara ini segera memiliki undang-undang khusus kekerasan seksual yang utuh agar perempuan bisa dilindungi sesuai hokum dan implementasi hokum yang komprehensif. Harapan kita bersama demi keadilan untuk para korban dan penyintas. Keadilan untuk semua.
7 Januari 2014
Saya muat ulang agar kita lebih memahami apa yang dialami para korban dan penyintas kekerasan seksual
Jalan kaki deh kita dari Monas ke Stasiun Juanda...
Pendeta Debora, memimpin oelayanan firman kebaktuan minggu GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di depan istana presiden. #NegaraGagal
Berkerwta ke Monas dengan @vitaemega
Something that was dumb that I did (I’ve never been in this situation before, I was not prepared) was to not provide more proof. These are serious accusations. If I expect anyone to believe me then, yes, there should be proof.
So:
Sam and I exchanged texts before meeting. They were flirty. I...
Lili,'s bithday...
Hepi besdei Liliiiiii...
Segelas air lemon dingin setiap pagi, pencernaan bersih sepanjang hari...
Amazing Linow Lake...
Buser yang ganteng...
Manguni Bird at Love Hill, Kainona Kawangkoan, North Sulawesi. #businesstrip #northsulawesi #tourism