Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Pengiriman 50,7 Kg Ganja
ACEH TENGGARA, kedannews.co.id — Aparat Kepolisian Resor Aceh Tenggara menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Kedua pelaku berinisial PP (37) dan SS (23), warga Kecamatan Babul Makmur, diamankan saat melintas menggunakan mobil di wilayah setempat. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengatakan, penangkapan dilakukan oleh personel Operasional Satuan…




















