#SahabatBawaslu, update data hingga 24 Mei 2019, Bawaslu RI menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye di media sosial sebanyak 5.013. Dari 5.03 laporan tersebut permintaan take down akun sebanyak 193 yang terdiri dari 66 akun Facebook, 63 akun Instagram dan 64 akun Twitter. Hingga hari ini, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dan memproses laporan terkait dugaan pelanggaran di media sosial. #BawasluMengawasi #CegahAwasiTindak #BeraniLapor #AwasiPemilu https://www.instagram.com/p/By14PE3HNg9/?igshid=z0lbhu0bk18s















