Taliwang, KOBARKSB.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat kini mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dalam penggunaan media sosial. Melalui instruksi terbaru, Jum'at, (29/5/2026), pemerintah daerah secara resmi melarang ASN melakukan aktivitas siaran langsung atau live di media sosial serta aktivitas












