Tiga Agen Berangkatkan ABK WNI di Kapal China Long Xing 629 Jadi Tersangka
Tiga Agen Berangkatkan ABK WNI di Kapal China Long Xing 629 Jadi Tersangka
Dittipidum Bareskrim Polri saat melakukan penyegelan tiga agen yang memberangkatkan 14 ABK WNI. Foto: Dok. Istimewa
JAKARTA,Saorakyat.com–Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tiga agen yang memberangkatkan 14 ABK WNI untuk bekerja di Kapal Long Xing 629 jadi tersangka. Hal itu diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tiga…
View On WordPress










