Finpay Berikan Kemudahan Dalam Proses Transaksi Digital
Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kita, termasuk pembayaran. Tugas era new normal meminimalkan sentuhan adalah saat yang tepat untuk menggunakan Qless sebagai metode pembayaran yang praktis dan instan. Seperti apa sebenarnya QRIS, dan apakah QRIS bisa menjadi solusi baru transaksi digital di era new normal?
QRIS adalah kode QR standar untuk transaksi dan pembayaran yang berlaku di seluruh Indonesia. Nama ini merupakan singkatan dari Indonesian Standard Rapid Response Code. Bank Indonesia menyerahkan kode QRIS ini kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019. Sistem pembayaran dengan QRIS memungkinkan pembeli dan penjual menyelesaikan transaksi hanya dengan memindai kode QR. Jika saldo di e-wallet pelanggan mencukupi, maka akan ditarik secara otomatis sesuai jumlah yang dinyatakan. Selain itu, penjual dapat mengajukan penawaran penyelesaian harian sehingga saldo QRIS dapat ditransfer ke rekening penjual. Merchant juga dapat mengonfigurasi opsi pembayarannya sehingga dilakukan secara otomatis selama total saldo merchant melebihi Rp 100.000.
Jika merchant berkehendak, saldo tersebut dapat digunakan untuk melayani transaksi PPOB seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan listrik, PDAM, dan lainnya. Metode pembayaran ini melakukan pekerjaan yang baik dari hal sepele baru. Sistem pembayaran non tunai mengurangi risiko penyebaran penyakit dengan mengurangi jumlah interaksi fisik dan sentuhan. Oleh karena itu, QRIS menjadi solusi pembayaran digital terbaik untuk pemroses pembayaran di Indonesia di era new normal ini.
Aplikasi Fintech Indonesia | Usaha Jual Pulsa | Cara Bayar Pajak Online Mudah | Rekomendasi Payment Gateway Indonesia | Cara Menggunakan QRIS | Mengenal PPOB | Pilihan Dompet Digital | Remmitance di Indonesia
Baca Juga: Dorong Inklusi Keuangan Indonesia, Finnet Luncurkan Platform Pembayaran Digital Finpay | Finnet Siap Percepat Inklusi Keuangan di Indonesia Lewat Digitalisasi