KPK Ungkap Eks Sekjen MA Terima Uang Muka Rp 9,8 Miliar untuk Pengurusan 5 Perkara di MA
Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menerima suap cukup fantastis senilai Rp 9,8 miliar. Uang ini diberikan oleh pengusaha Menas Erwin Djohansyah sebagai panjar atau uang muka agar kasus yang tengah dihadapi Menas bisa dimenangkan oleh MA. Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulis pada Kamis (25/9/2025). “Sebagai uang muka…















