Foto ini diambil oleh Anas selepas sidang profesi psikolog. Ala kulli hal, alhamdulillah, akhirnya proses pendidikan ini mulai nampak ujungnya. Hari ini, resmi dinyatakan layak sebagai psikolog anak. Tinggal satu lagi 'PR' yang tertinggal; menuntaskan program master sehingga berhak menyandang gelar M.Psi, Psikolog. Beda banget dengan profesi lain atau magister lain, pendidikan profesi psikologi memang unik. Jadi kami dituntut dua hal; praktik profesi dan kemagisteran. Lalu, gimana prosesnya sampai bisa dapat gelar M.Psi, psikolog dan mendapat izin praktik? Secara umum, semua program profesi akan melewati tahap : pembelajaran kemagisteran, praktik kerja, sidang profesi internal, sidang profesi himpsi, dan terakhir sidang tesis. Semuanya harus dilewati secara berurutan. Khusus klinis anak, untuk bisa mengikuti sidang profesi...kita harus menyelesaikan 10 kasus dan1 kasus modifikasi perilaku. Setelah semuanya selesai (sampai semua laporan tidak perlu revisi lagi dan di acc pembimbing), kita akan didaftarkan untuk mengikuti sidang profesi internal. Disebut internal karena pengujinya berasal dari dalam fakultas (kalau saya, pengujinya dosen klinis anak UI). Setelah dinyatakan lulus, kita berhak untuk mengikuti sidang profesi HIMPSI. Nah, untuk sidang ini, perlengkapan administrasinya mencakup : 1. Rekapitulasi waktu praktik (minimum 560 jam) 2. Rekapitulasi kasus 3. Rangkuman kasus. 4. Berkas pemeriksaan, laporan, dan draft konseling. Di UI sendiri, kelengkapan administrasinya sangat banyak dan cenderung redundant. Tapi ya udah, ikutin aja. Setiap berkas, dimasukan ke dalam map yang berbeda warna sesuai dengan jenis gangguannya. Kayaknya, filing ini akan berbeda-beda, tergantung kebijakan kampus. Setelah administrasi lengkap dan rapi, baru deh kita bisa maju sidang HIMPSI. Kita harus betul-betul menguasai semua kasus yang kita tangani, teori, dan alat tes. Sisanya.. saya rasa sih, biarin aja Allah yang urus. Kalau lulus, nanti dinyatakan layak deh jadi psikolog! Hore! sidangnya sendiri kaya gimana? tobikontinyu yah. Saya ceritain terpisah :D Goodluck untuk teman-teman yang baru keterima S2, baru mulai kasus, atau akan sidang HIMPSI! :)













