Kejari Menahan Mantri BRI Kantor Cabang Pringsewu Atas Kasus Korupsi Penyaluran KUR Kupedes
Lampung, CINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Mantri Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu berinisial GK, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) periode 2020–2022. GK yang mengendalikan kredit fiktif itu langsung ditahan di Rutan Way Hui, pada Senin…









