Gelar ini biasanya didapat dari Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan maupun Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Setiap kampus tentunya memiliki otonomi masing-masing dalam hal tata naskah terutama ijazah. Sebuah gelar biasanya sudah tertera pada ijazah dan menjadi hak lulusan untuk menyematkan gelar tersebut pada belakang nama lengkapnya sebagai bukti menempuh studi. Hanya saja fenomena di atas perlu dijawab dengan sistematis. Sehubungan dengan adanya otonomi tadilah yang menjadikan setiap kampus RMIK menerbitkan gelar, tentunya jika lulusan pendidikan vokasi Diploma Tiga akan bergelar Ahli Madya. Apa gelar kamu? Boleh tulis di komentar ya 😉 Konon gelar (RMIK) bisa nunjukin usia kamu juga lho😄 Selengkapnya: https://arissusantocoder.com/2021/01/25/apa-gelar-lulusan-rmik/ #gelarRMIK #ahlimadyaRMIK #sarjanaterapanRMIK #lulusanRMIK #rmik #pormiki #aptirmiki (di Jendela RMIK) https://www.instagram.com/p/Cgy49ctP0kq/?igshid=NGJjMDIxMWI=














