Hakim Wasmat Apresiasi Layanan Humanis dan Pemenuhan Hak Narapidana di Rutan Pasangkayu
PASANGKAYU, 10 Juli 2026 — Putusan pengadilan tidak berhenti ketika vonis dijatuhkan. Melalui fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), pengadilan memastikan setiap putusan pidana dilaksanakan sesuai hukum, termasuk terpenuhinya hak-hak narapidana selama menjalani pembinaan. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan tujuan pemasyarakatan untuk membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Pengawasan dan Pengamatan yang dilaksanakan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pasangkayu di Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (10/7). Dalam kegiatan itu, Hakim Wasmat meninjau pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta berbagai fasilitas yang diberikan kepada warga binaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencerminkan prinsip pembinaan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Berdasarkan hasil pengamatan, Hakim Wasmat menilai pemenuhan hak-hak narapidana di Rutan Pasangkayu telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan petugas kepada warga binaan juga dinilai berlangsung secara humanis dengan tetap menjunjung tinggi martabat manusia. Selain itu, penerapan sistem pembayaran non-tunai menggunakan kartu BRIZZI di koperasi rutan mendapat apresiasi sebagai inovasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan warga binaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Rutan Pasangkayu, hasil pengawasan tersebut menjadi penguat untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan pembinaan yang berorientasi pada penghormatan hak warga binaan. Sinergi yang terjalin antara Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Rutan Pasangkayu menjadi wujud pengawasan yang konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui proses pembinaan yang berjalan sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.














