Bawa Narkoba dari Pasar Segiri Samarinda, Pemuda Tertangkap Satgas Covid di Kukar
KLIKSAMARINDA - Tim gabungan aparat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menggelar Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan, Minggu 31 Januari 2021. Selain melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kukar, aparat yang dipimpin Komandan Kodim 0906 Tenggarong, Letkol Inf. Charles Alling juga memeriksa pengguna jalan raya di Poro Samarinda-Tenggarong. Nah, pada Minggu siang, aparat TNI dari Kodim 0906 Tenggarong mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu sabu. Pelaku bernama Zailani (24), warga Segiri Samarinda yang memiliki satu poket sabu sabu, satu pipet, dan satu alat suntik yang sudah digunakan. "Pelaku kita amankan saat akan melintasi operasi yang dilakukan Tim gabungan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, menggunakan kendaraan Pickup yang penuh dengan sembako," ujar Letkol Inf. Charles Alling di Jalan Poros Samarinda Tenggarong Minggu siang 31 Januari 2021. Menurut Letkol Inf. Charles Alling, aparat menangkap Zailani saat melintasi pos pemeriksaan di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong. Saat itu, Zailani akan mengantarkan embako ke arah Desa SP-1, Kecamatan Sebulu, Kukar. Namun Saat melintas yang bersangkutan memperlihatkan gejala yang mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa pelaku dan memintanya turun dari mobil. Saat petugas menggeledah pelaku, barang haram tersebut ada di saku celana. Read the full article













