ASISTEN Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, menegaskan Pemda DIY menolak menerima barang yang tidak berfungs
ASISTEN Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, menegaskan Pemda DIY menolak menerima barang yang tidak berfungsi.
Penolakan ini merupakan bentuk mitigasi risiko dan ketegasan instansi agar uang negara tidak dirugikan.
Hal itu diungkapkan setelah sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Dinas Koperasi dan UKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangkaian mencari bukti-bukti terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan mesin rumah produksi susu di Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2023.
Perpanjangan masa kontrak Srie Nurkyatsiwi mengatakan sebenarnya Dinas Koperasi dan UKM DIY telah memberikan kelonggaran berupa perpanjangan masa kontrak sebanyak dua kali hingga menyeberang ke awal tahun 2024, pihak rekanan tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

















