
seen from United States

seen from United States
seen from Yemen

seen from United Arab Emirates
seen from United States
seen from Kenya
seen from New Zealand

seen from United States

seen from United Kingdom
seen from United States
seen from Hong Kong SAR China
seen from United States

seen from Australia
seen from United States
seen from Spain
seen from Türkiye
seen from United States

seen from France
seen from United States
seen from United Kingdom
TAK INGIN LAGI
Satu untai puisi dibacakan
pada malam Puan yang sendu
perkosa —mengoyak sukma
sampai habis kesempatan bagi hidup
untuk menjaga— hingga tak tersisa.
Puan berdoa
meminta pada Yang Maha Segala
untuk segera sembuhkan sakit
yang ia sebut sebagai kehidupan.
Puan tak lagi sanggup
menopang segala jenis caci
dari orang-orang yang mengaku suci.
Puan pun enggan
menerima segala kepalsuan
yang kata teman
adalah kasih sayang
bagi siapa saja yang rentan.
Puan kini mati,
enggan hidup sang hati
barang satu kali lagi.
— Bandung, A.
Anak yang Diperkosa Kepsek Ternyata Selingkuhan Ibunya dan Dijanjikan Uang-Motor
Polisi telah menangkap kepala sekolah berinisial J (41) dan ibu korban berinisial E atas kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Korban yang masih berusia 13 tahun itu diantarkan ibu kandungnya untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku J. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kedua pelaku yang juga seorang PNS itu memiliki hubungan gelap.…
Pria di Buleleng Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Pria berinisial PAA (22) asal salah satu desa di Kecamatan Banjar, Buleleng nekat menyetubuhi seorang anak di bawah umur hingga hamil, pada Februari 2023 lalu. Korban tak berkutik gegara pelaku mengancam akan membongkar perselingkuhan ibunya. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, pada Senin (24/7/2023) mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA saat korban yang baru berusia 15 tahun berinisial KD belanja di warung yang berada di dekat rumah pelaku. Lebih lanjut, AKP Picha menuturkan saat korban selesai belanja pelaku tiba-tiba menarik tangan korban menuju kebun kopi yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya. Karena korban menolak, pelaku mengancam akan membongkar perselingkuhan ibunya. Kala itu korban menolak dan mencoba melawan, namun tanpa berpikir panjang pelaku dengan paksa menelanjangi korban dan langsung menyetubuhinya. Setelah hawa nafsunya terpenuhi pelaku meninggalkan korban di TKP begitu saja. Setibanya di rumah korban yang masih trauma akan peristiwa yang dialaminya memilih bungkam dan tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. "Tiga hari kemudian pelaku kembali melakukan hal yang sama. Modus pelaku bujuk rayu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi. Kemudian, AKP Picha menyebut, orang tua korban baru mengetahui peristiwa ini saat mengajak korban berobat ke bidan. Dimana bidan mengklaim bahwa korban positif hamil dan diperkirakan akan melahirkan Desember mendatang. "Saat itu korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialami, Jadi dilaporkan ke polisi. Pelaku sudah diamankan, kasus masih dalam proses penyidikan," terangnya. Kini pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(dar/bpn) Read the full article
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Pelaku di Buay Bahuga
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Amankan Pelaku di Buay Bahuga
LAMPUNG7COM | Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Jum’at (23/12/2022). Tersangka inisial SK (41)berdomisili di Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menjelaskan…
View On WordPress
Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Dibekuk Polsek Palas
Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Dibekuk Polsek Palas
LAMPUNG7COM | Unit Kriminal Polsek Palas Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengamankan pelaku pencabulan T (40) Warga Bumidaya Kec. Palas Lampung Selatan. Rabu, 30/11/2022, sekira pukul 17.30 Wib. “Pelaku diamankan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita dibawah umur MP (15) yang menginap dirumahnya di Desa Bumidaya Kec. Palas” Ujar Kapolsek Palas AKP Andi Yunara…
View On WordPress
Sekap dan Perkosa Gadis 16 Tahun, Seorang Pemuda Dibekuk Polsek Kresek Polresta Tangerang
Sekap dan Perkosa Gadis 16 Tahun, Seorang Pemuda Dibekuk Polsek Kresek Polresta Tangerang
LAMPUNG7COM | Polsek Kresek Polresta Tangerang bekuk seorang pemuda berinisial FM (20), warga Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. FM ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun. Dalam press conference yang digelar Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Osman Sigalingging pada Sabtu (13/08) mengatakan, korban Mawar (16)…
View On WordPress