Polres Simalungun Ringkus Debt Collector Sabu-sabu di Hotel Raja Siantar Beritasumut.com-Petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus Ko Pance Tampubolon alias Akiet (43) warga Jalan Pane No 130, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Debt Colector di Hotel Raja Jalan Siantar-Saribu Dolok, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (06/10/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwasanya di Jalan Besar Siantar-Saribudolok, Kecamatan Panetongah Kabupaten Simalungun, tepatnya di Hotel Raja sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. "Atas dasar informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Tidak butuh waktu lama, seorang laki-laki yang dicurigai pun tiba di hotel tersebut. Saat akan diamankan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," ujarnya. See more... #beritasumutdotcom #beritasumutcom #beritasumut #ceritasumutcom #ceritasumutdotcom #siantar #pematangsiantar #narkoba #polressimalungun #polisikitasumut (at Pematangsiantar)














