Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bernama Brigadir Ira dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Riri Aprilia Kartin (27) yang merupakan teman adiknya. “Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR (Brigadir Ira) dan Yul sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (25/9). Sunarto menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Selengkapnya www.halodayak.com #polwan #polwancantik #polwanindonesia #halodayakdotcom #halodayak #riau #inforiau #inforiau_ https://www.instagram.com/p/Ci9rY9Cr3o7/?igshid=NGJjMDIxMWI=













