Polri telah mengirimkan surat pemecatan Ferdy Sambo kepada Sekertariat Militer (Sekmil). Diketahui, Sambo diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. “Sudah (kirim berkas pemecatan Sambo ke Sekmil),” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (29/9). Namun, ia tak menyebutkan secara pasti kapan surat pemecatan Sambo itu diserahkan ke Sekmil. Kendati demikian, ia berjanji akan mengupdate hal ini setelah ada informasi lanjutan. “Nanti kalau sudah ada up datenya lagi dari SDM akan diinfokan,” ujarnya. selengkapnya www.halodayak.com ! #ferdysambo #putricandrawathi #kasussambo #kasusferdysambo #polri #polisi #halodayak #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/CjKmp65rU1U/?igshid=NGJjMDIxMWI=











