Kasus Rp56 Miliar Rida K Liamsi Segera Masuk Meja Hijau, Kuasa Hukum: Publik Diminta Tahan Diri
INGATLAH.COM – Kuasa hukum PT Riau Pos Intermedia, Dr Andi Syarifuddin mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak berspekulasi terkait perkara dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp56 miliar yang menjerat Rida K Liamsi. Ia menegaskan, seluruh proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Pengadilan. Andi menyampaikan, pihaknya menempuh jalur hukum…











