RSDP Serang Naikkan Tarif Pelayanan 40 Persen
SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara Serang menaikkan tarif pelayanan kesehatan untuk pasien sebesar 30 sampai 40 persen. Pemberlakuan tarif baru tersebut mulai 1 Januari 2024. Kenaikan tarif pelayanan itu seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu yakni untuk mengimbangi biaya operasional di rumah…
View On WordPress










