Kritik pedas YLKI terkait rencana pemerintah memajaki sembako
Kritik pedas YLKI terkait rencana pemerintah memajaki sembako
PALAPA.NEWS, JAKARTA – Pemerintah berencana mengenakan pajak untuk sembako, termasuk di dalamnya beras, gabah, garam, hingga gula. Hal itu tercantum dalam Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, pengenaan pajak pada bahan pangan merupakan kebijakan…
View On WordPress















