Kejaksaan Agung bergerak cepat meneliti berkas kasus
Kejaksaan Agung bergerak cepat meneliti berkas kasus
www.adaaja.online – Kejaksaan Agung bergerak cepat meneliti berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Bareskrim Polri. Hasilnya, berkas kasus Ahok tersebut lengkap.
“Pada hari ini, 30 November 2016, Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama, atau dikenal sebagai Ahok, telah dinyatakan P21,” kata Jaksa Muda…
View On WordPress










