Disko#5- Riba & Gharar: Batch II (Part-3)
> Asuransi
1. Apakah asuransi termasuk gharar?
Jawaban :
Kalo asuransi konvensional, tergolong gharar karena akadnya jual beli masa depan dengan perusahaan asuransi. Beda dengan asuransi syariah. Asuransi syariah itu dasarnya ta'awun. Saling tolong menolong antar anggota. Para nasabah asuransi urunan sejumlah uang, nanti jika salah satu anggota yang sakit/meninggal mendapat uang santunan dari hasil urunan itu. Sederhananya demikian.
2. Bagaimana tentang ketidakjelasan uang siapa yang dipakai dalam asuransi? Lalu tentang term : kita baru bisa dapatkan uang jika terjadi sesuatu -> mendapatkan hak jika ada alasan?
Jawaban :
Uang yang dipakai itu dari premi-premi nasabah. Uang yang sudah masuk ke asuransi jadi dana bersama (seperti ilustrasi urunan yang sudah dijelaskan sebelumnya). Kecuali produk unit link. Uang premi dibagi-bagi. Untuk dana bersama dan investasi. Yang investasi, jadi milik pribadi.
Mengenai asuransi, teman teman seringkali iklan atau iming iming dari para agen asuransi seakan-akan menyepelekan kuasa Allah. Mereka biasanya "menakut nakuti" kita dengan mahalnya biaya pendidikan anak, mahalnya biaya kesehatan dsb. Seakan akan hidup kita akan dirundung dengan kesuraman. Anak yang tidak dapat pendidikan yang baik, suami yang mengalami kecelakaan dalam berkendara, hidup yang penuh dengan penyakit dsb. Dan mereka hanya menyarankan solusi dari itu semua hanyalah asuransi. Tidak ada sikap tawakal kita sebagai hamba. Tidak percaya dengan kemudahan yang diberikan Allah. Padahal Allah telah berjanji akan beri kemudahan kepada hambaNya (QS At Thalaq : 2-3)
Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir kerugian di masa depan, misal dengan pola hidup sehat sehingga di hari tua kita minim penyakit, atau berkendara dengan hati hati sehingga kita bisa terhindar dr kecelakaan dsb.
Iming iming jaminan masa depan yang ditawarkan perusahaan asuransi membuat kita sebagai nasabah akhirnya melakukan transaksi jual beli masa depan dengan perusahaan asuransi.
"Saya bayar uang sekian rupiah tapi perusahaan anda jamin uang pendidikan anak saya 20 tahun lagi cukup untuk kuliah ya."
Kurang lebih seperti itu ilustrasi jual beli masa depan dengan perusahaan asuransi. Singkatnya, asuransi yang praktiknya seperti itu dilarang, kenapa?
a) Akadnya jual beli masa depan antara nasabah dengan perusahaam asuransi. Anda bayar sekian juta, kami jamin kesehatan anda di hari tua (misalnya).
b) Termasuk gharar. Tidak jelas kapan nasabah bisa mendapat klaim. Biasanya nasabah bisa dapat klaim kalau terjadi kecelakaan/musibah sakit. Bisa jadi nasabah A dalam setahun bisa beberapa kali masuk rumah sakit, sedangkan nasabah B bisa jadi selama bertahun tahun tidak masuk rumah sakit. Ini gharar waktu.
c) Ada unsur judi. Di asuransi, perusahaan asuransi bisa untung banyak kalau nasabahnya sedikit yang klaim. Begitupun sebaliknya, perusahaan bisa tekor bandar kalau ternyata banyak nasabahnya yang minta klaim.
d) Asuransi mengandung riba. Nasabah menyerahkan uang ke perusahaan asuransi. Lalu setelah kurun sekian waktu nasabah bisa mendapat uang pertanggungan lebih besar daripada premi yang dibayar oleh nasabah.
Sebagai calon nasabah, kita harus jeli. Apakah perusahaan asuransi yang kita incar mengandung ke dalam hal hal yang dilarang dlm agama, yang sudah disebutkan di atas.
Sementara asuransi syariah tidak mengandung unsur-unsur terlarang yang disebutkan di atas. Jika akad yang dilakukan adalah ta'awun (saling tolong menolong) antar anggota, jika dana yang diserahkan anggota menjadi dana hibah untuk kepentingan bersama, dan hal hal lain yang tidak bertentangan dengan syariat ya itu boleh saja menjadi opsi.
Asuransi konvensional dan syariah berbeda dari akadnya meski tampak luar terlihat mirip.
============================================
Akhwaters shalihah, merasa dapat banyak manfaat dari sharing ini?Yuk, share post sebanyak-banyaknya!Kita saling tebar inspirasi dan manfaat, dan jangan lupa pantengin terus diskusi romantisnya setiap malam jum’at cuma di #diskusikamisromantis Wassalamu’alaikum.wr.wb
============================================ Recomended:
> Disko#1- Bagaimana Memilih Pasangan (Part 1-4)
> Disko#2- Financial Planning (Part 1-7)
> Disko#3- Dare to be a Supermom (Part 1-3)
> Disko#5- Riba & Gharar: batch i (Part 1-4)
> Disko#6- Riba & Gharar: batch ii (Part 1-3)
Thx, stay on http://akhwatberkarisma.tumblr.com/
Salam Akhwat ber-karisma, Elegan- penuh makna menuju bidadari syurga :)









