SIDOARJO, FaktualNews,co – Riska Dian Lestari (25), warga Desa Panjunan RT 01 RW 01, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi, Ia ditangkap, lantaran usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Muh Indra Najib mengatakan, penangkapan janda muda itu bermula dari informasi yang dikantongi polisi sebelumnya, bahwa warga desa Panjunan itu kerap mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya,
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung memantau pergerakan ibu dua anak itu, Saat dipastikan didalam rumah, polisi langsung melakukan penggrebekan,
Saat digeledah dan ditemukan barang buktinya, tersangka tak mampu mengelak, “Satu poket sabu seberat 0,24 gram, sebuah alat hisap,
...











