Aturan IMEI Berlaku Penjual Gadget Ilegal Bisa Disanksi Pidana
Aturan IMEI Berlaku Penjual Gadget Ilegal Bisa Disanksi Pidana
Tintaqq.org – Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi ke penjual perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) ilegal atau tidak memiliki IMEI terdaftar, setelah skema ‘white list’ melalui identifikasi IMEI diterapkan pada 18 April mendatang.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan…
View On WordPress












