Editorial: Menyikapi Gejolak Proses Amendemen UUD IKM UI
Undang-undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (UUD IKM UI) adalah sejumlah pedoman yang terkait dengan kehidupan mahasiswa di kampus. Saat ini, UUD tersebut dirasa sudah tidak lagi relevan. Oleh karenanya, perlu diadakan sebuah proses pembaruan yang nantinya menghasilkan UUD IKM UI yang teramendemen. Maka dari itu, unsur legislatif dan eksekutif kampus berinisiatif untuk melakukan rumusan amendemen terhadap UUD IKM UI yang rencananya akan ditetapkan pada sidang penetapan Senin (18/05) mendatang.
Menjelang diadakannya sidang penetapan amendemen UUD IKM UI, muncul isu adanya usaha untuk mengatur jalannya sidang penetapan. Isu tersebut muncul dengan terkuaknya keberadaan sebuah grup percakapan di WhatsApp yang dinamakan Akang Batman. Dari grup tersebut, muncul wacana yang mengatur tentang pembagian peran kepada setiap anggota tim perumus dalam sidang amandemen UUD IKM UI. Lakon ini memiliki tiga karakter tugas utama: menjatuhkan, mendukung, dan bersikap netral.
Beredarnya isi diskusi tersebut tentu saja mengundang berbagai pertanyaan. Publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar proses perumusan UUD IKM UI. Apakah rapat penetapan yang dilakukan pada 18 Mei nanti hanyalah sandiwara belaka yang lakon-lakonnya sudah diatur di belakang layar? Lantas, apakah proses yang dilalui untuk menelurkan amendemen UUD IKM UI ini sudah dijalankan dengan baik? Atau jangan-jangan isi amandemen UUD IKM UI pun sudah diset sedemikian rupa untuk kepentingan satu golongan saja?
Dalam editorial ini, FISIPERS berupaya mempertanyakan serta mengkritisi proses amandemen UUD IKM UI yang nanti akan ditetapkan.
Isu tentang proses amandemen UUD IKM UI mulai hangat ketika potongan diskusi dalam grup Akang Batman beredar di publik. Dalam obrolan tersebut, muncul arahan-arahan tentang pembagian peran dalam rapat amandemen UUD IKM UI. Dalam grup diskusi tersebut, disebutkan nama-nama orang yang ditugasi untuk mendukung, menolak atau netral terhadap isi amandemen.
Berbagai dorongan dari publik membuat Ketua DPM UI, Catur Alfath, menerbitkan pernyataan resmi terkait hal ini. Pada klarifikasi tersebut, Catur Alfath mengakui terlibat dalam diskusi yang ada dalam grup Akang Batman. Ia berdalih bahwa grup tersebut dibuat untuk memfasilitasi diskusi antara teman-teman yang sesama aktivis muslim.
Namun, wajarkah sebuah diskusi yang mengatur tentang agenda dalam sidang amendemen terjadi dalam grup yang beberapa anggotanya tidak memiliki hubungan langsung dengan proses tersebut? Catur Alfath kurang detil menjelaskan tentang bagaimana bisa sebuah diskusi yang mengatur tentang pembagian peran UUD IKM UI dilakukan dalam grup yang secara konteks tidak relevan. Kalau sudah begitu, maka muncul pertanyaan apakah memang pada dasarnya grup tersebut dibuat untuk konsolidasi tentang bagaimana nantinya rapat akan berjalan?
Jikalau diskusi tersebut dianggap wajar dilakukan, maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah perlu adanya pembagian tugas dan peran dalam rapat amendemen UUD IKM UI? Catur Alfath berdalih bahwa hal itu diperlukan untuk menjaga dinamisasi sidang penetapan nanti. Secara terbuka kami menolak argumen tersebut. Karena apabila kami menerimanya, maka dengan kata lain kami mengakui bahwa anggota-anggota DPM UI beserta tim perumus lainnya adalah sekumpulan orang yang tak paham harus berbuat apa yang -- oleh karenanya -- mesti diatur tindak-tanduknya.
Kami sungguh merasa bahwa DPM UI dan segenap tim perumus adalah orang-orang paling tepat yang mampu menyusun amendemen UUD IKM UI yang amanah dan bermanfaat. Maka dari itu, wacana rekayasa bagi-bagi peran yang muncul dalam grup diskusi Akang Batman tersebut haruslah diklarifikasi dan dijelaskan sampai tuntas maksud dan tujuannya. Kalaulah segenap tim perumus yang terlibat dalam grup tersebut tak mampu secara terbuka menjelaskan duduk perkara dengan tuntas, maka patut dipertanyakan masihkah mereka sanggup memegang amanat untuk mengemban tugas sebagai wakil dari segenap mahasiswa Universitas Indonesia?
Klarifikasi yang dilakukan oleh Catur Alfath merupakan hal yang baik, namun Catur Alfath beserta DPM UI dan tim perumus haruslah segera menyadari bahwa yang publik ingin dengar adalah lebih dari sekadar klarifikasi atas apa yang terjadi di grup Akang Batman. Isu tentang adanya usaha merekayasa sidang penetapan bisa jadi satu hal penting, namun isi dari amandemen UUD IKM UI serta bagaimana proses-proses yang dilaluinya mestilah dianggap sebagai isu utama yang harus paling diawasi.
Terkuaknya diskusi dalam grup WhatsApp bagaikan berkah terselubung. Kejadian ini merangsang publik untuk menguak transparansi proses amandemen UUD IKM UI. Kini DPM UI dan segenap pihak yang terkait harus dengan senang hati menjawab berbagai pertanyaan yang publik ingin dengar. DPM UI dan tim perumus haruslah menjelaskan tentang proses amendemen yang dilakukan: apakah proses amendemen sudah melalui tahapan yang diatur? Bagaimana dengan aspirasi publik? Apakah rumusan amandemen ini telah melalui uji publik sebagaimana mestinya?
FORMA harus menjelaskan pertanggungjawaban terkait dengan segala proses amandemen UUD IKM UI kepada publik, khususnya mahasiswa UI. Setelah kejadian ini, kewajiban FORMA untuk menjelaskan dengan detil hal tersebut tentu saja menjadi semakin besar. Catur Alfath, selaku Ketua DPM UI serta Koordinator Tim Perumus kini mesti dibebani kewajiban untuk memberikan pernyataan dan penjelasan yang lebih dari sekadar permintaan maaf dan klarifikasi terkait grup di mana ia terlibat di dalamnya tersebut.
Melalui editorial ini, FISIPERS mendeklarasikan untuk mendukung, mengawal serta mengawasi berjalannya amendemen UUD IKM UI. Kami percaya bahwa adanya proses amendemen terhadap UUD IKM UI adalah hal yang baik. Oleh karenanya, kami berharap proses amendemen UUD IKM UI dapat berjalan dengan terbuka, adil serta lancar. Kami pun berharap hasil amendemen tersebut dapat berguna bagi semua mahasiswa, bukan hanya bagi pihak tertentu.
Melalui editorial ini pula, FISIPERS membuka diri sebesar-besarnya untuk berkontribusi dalam upaya mencari, menulis, serta memberikan informasi kepada masyarakat kampus Universitas Indonesia, khususnya kepada mahasiswa FISIP UI. Kami menyadari bahwa kebutuhan akan informasi adalah hal esensial, oleh karena itu sebagai lembaga pers kampus, kami berkewajiban untuk memenuhinya.
Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki seorang pemuda, kata Tan Malaka. Maka, janganlah sampai idealisme tersebut dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak saja.