Dunia ini diciptakan, dari ketiadaan menjadi ada. Setelah tercipta dengan segala rupanya, Allah tidak lepas tangan begitu saja. Tetapi juga menciptakan sejumlah aturan dan hukum kehidupan. Bukan karena Allah menciptakan dunia ini lantas terharuskan utk mengurusnya. Tiada paksaan bagi-Nya utk melakukan apa saja. Kehendak-Nya diatas rasio dan nalar. Tetapi kita tidak bisa mengerti (dan memang tdk diharuskan mengerti) bila kehidupan ini dibiarkan setelah penciptaannya. Allah mengatur dg segenap pengaturan yg adil. Kita tau itu karena khabar yg diberitakan oleh Nabi-Nya. Nabi itu berfungsi sebagai perantara atau penyampai wahyu utk segenap manusia. Berkat para Nabi kita menjadi tau apa yg dikehendaki oleh-Nya. Perbuatan apa yg harus dilakukan utk sekedar menghindari murka-Nya, meski Allah tidak pernah merasa rugi bila seandainya semua makhluknya berbuat dosa. Melainkan ketika kita berbuat baik, karena akal sehat memang menyenangi hal tersebut. Kita berbuat baik karena Allah yg telah memberikan segala macam rupa kepada kita ; nyawa, rezeki, kenikmatan, hidup, orangtua dan lain-lainnya. Termasuk dalam hal ini adalah kaitannya dg Allah yg tdk akan membiarkan manusia utk hidup tanpa pegangan, tanpa panduan utk menjalani kehidupan dan aturan yg menjadikan manusia sesuai dg tujuan awal penciptaannya. Sehingga membuat manusia tidak planga-plongo kebingungan diatas samudera kehidupan yang begitu luasnya ini. Panduan tersebut berguna utk menuntun manusia kepada hakikat penciptaan dan keberadaanya. Dalam bahasa modern kita mengatakan bahwa eksistensi kita bukan tanpa sebab. Tidak juga utk suatu kesia-siaan. Bila ada manusia yg menyia-nyiakan kehidupannya bukan berarti kehidupan itu sia-sia, melainkan dia yg tdk sampai kepadanya suatu guide utk bagaimana menghidup dan menyesuaikan diri didalam kehidupan ini. Islam sebagai suatu aturan hidup yg diturunkan oleh Allah untuk segenap umat manusia melalui Rasulullah shalla Allahu alaihi wasalam sbg nabi penutupnya, menyajikan keutuhan dalam bersikap yg pantas kepada siapapun ; Kepada Allah, kpd orang lain, kpd alam lingkungan, dan kpd dirinya sendiri. Itu semua untuk kebaikan manusia dan agar manusia mengerti serta mengetahui nilai. Karena utk menentukan nilainkita perlu acuan. Lalu paham akan kebaikan dari sesuatu, mampu bersikap adil, dan lebih jauh dari itu bisa merealisasikan tujuan agung utk menjadi wakil atas pengaturan terhadap alam dunia ini (khalifatullah). Untuk mengelola alam ini sebaik-baiknya, sebagus-bagusnya dan sebenar-benarnya. Tanpa ada kecenderungan utk merusak, mengeksploitasi dan menyebabkan kemusnahan. Islam bukan sekedar agama yg terdiri dari ritual ibadah semata (meskipun pemaknaan terhadap ibadah ini dalam islam sangat luas sekali, tpi lain kali lah pembahasannya, tidak utk sekarang). Dalam islam terdapat hierarki atau susunan dimensi yg terkehendaki utk bisa dicapai oleh setiap umatnya ; dimensi spiritual yg mencakup ritual ibadah mahdoh dsb, dimensi mistikal (kepercayaan dan keyakinan yg kuat terhadap hal-hal yg metafisis dan ghaib diluar kemampuan akal), dimensi ideologikal (islam sebagai prinsip atau dasar kehidupan ; aturan dan segenap pemahaman yg berkaitan dg apa dan bagaimana), dimensi intelektual (fikir dan penggunaan secara maksimal dari potensi akal utk seluas-luasnya kebermanfaatan bg org lain dan kehidupan), serta dimensi sosial (Islam sebagai akhlak dan aturan muamalah atau bergaul). Secara lebih sederhana, apapun yg diperintahkan atau aturan yg ada dalam islam bersifat memudahkan dan utk tujuan kemaslahatan. Aturan islam dikehendaki oleh penguasa alam ini demi kebaikan manusia, tdk memberatkan dan bertujuan kebaikan. Karena syariat Islam datang membawa rahmat bagi umat manusia (al-anbiya ; 107 dan Yunus ; 57). Dalam bukunya yg berjudul Ushul Fiqh, Prof. Muhamad Abu Zahrah, ulama asal mesir, menjelaskan bahwa ; Oleh karena itu, ada tiga sasaran hukum Islam ; Pertama, penyucian jiwa, agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan (bukan sumber keburukan) bagi masyarakat lingkungannya. Hal ini ditempuh melalui berbagai ragam ibadah yg disyariatkan, yg kesemuanya dimaksudkan utk membersihkan jiwa serta memperkokoh kesetiakawanan sosial. Semisal dalam ayat al-Ankabut ; 45 Kedua, menegakkan keadilan dalam masyarakat Islam. Adil yg hubungannya dg sesama kaum muslim maupun yg berhubungan dg non-muslim. Terkait dg hal ini bisa merujuk ke al-Maidah ; 8. Lebih jauhnya dijelaskan bahwa tujuan ditegakkannya keadilan dalam islam amatlah luhur dan agung, ia menyangkut berbagai aspek kehidupan ; adil di bidang hukum, peradilan, persaksian serta adil dalam bermuamalah (bergaul) dg pihak lain. Bahwa setiap orang mempunyai hak-hak yg sama dg dirinya. Islam mengacu kepada keadilan sosial. Di dalam Islam, setiap orang mempunyai kedudukan yg sama didepan Undang2 dan pengadilan. Tidak dibeda-bedakan antara si kaya dan si miskin. Islam tdk mengenal stratifikasi sosial dg memberikan privilege kepada satu kelas tertentu. Bahkan org yg kuat adalah org yg lemah, sehingga dapat diambil suatu hak darinya, dan org yg lemah adalah kuat sehingga dapat mengambil haknya. Dalam usaha mewujudkan keadilan sosial dg cara yg maksimal, Islam mengharuskan agar dijunjung tinggi2 hak2 asasi manusia. Karenanya islam melarang tindakan penyiksaan, meski dalam kancah peperangan (lihat al-Isra ; 70). Ketiga, dan ini merupakan tujuan puncak yg hendak dicapai, yg harus terdapat didalam setiap hukum islam, yaitu maslahat (kebaikan). Maslahat hakiki atau global yg seiring dan menyangkut kepentingan umum, bukan semata kepentingan pihak tertentu. Maslahat hakiki itu mengacu kepada pemeliharaan terhadap lima hal ; agama, jiwa, harta, akal dan keturunan. Dan inilah uniknya Indonesia, kelima hal tersebut yg sangat esensial bagi kemanusiaan ternyata sudah jauh-jauh hari terjaminkan dan terumuskan oleh founding father republik ini dalam 5 sila dasar yg kita sebut pancasila. Sila pertama menjamin agama yg menjadi dasar kehidupan didalam negara ini (apakah atheis tidak berhak hidup di negara ini? Tentu saja tdk begitu, karena kita juga harus melihat dari sisi kemanusiaan dalam melihat kemajemukan Indonesia, meski secara tersurat negara memang tdk bisa menerima warga atau rakyatnya yg tidak beragama, tpi karena sifatnya yg semi-sekuler, maka Indonesia juga tdk sepenuhnya punya intervensi atas keberagamaan warganya yg bersifat privat itu), sila kedua menjamin jiwa, sila ketiga menjamin keturunan, sila keempat menjamin akal dan sila terakhir menjamin harta. Kan? Dan karakteristik Indonesia yg majemuk ini mau tidak mau mengharuskan kita utk mengakui dan menyadari bahwa Indonesia memang tidak cocok dg ideologi Islam yg digaungkan dan diperjuangkan oleh saudara-saudara kita itu. Setidaknya, dengan begitu pula perkataan Nurcholis Madjid menjadi terbukti benar bahwa terlalu berbahaya bila harus memformalkan ideologi islam utk negara ini. Lantas kita dapati juga pandangan serupa dari, semisalnya, Gus Dur, dan beberapa kalangan islam yg moderat. Mereka lebih ingin menerapkan islam karena esensinya atau substansinya yg umum dibanding menerapkan islam yg bersifat politik dan kaku. Kerawanan itu terlihat dari kemungkinan bila Islam menjadi ideologi negara dg sendirinya menjadikan islam bisa di politisasi bila ideologi negara ini terformalkan olehnya. Tetapi, perbincangan dan perdebatan antar wacana ini seperti yg kita tahu, tak pernah selesai dan beres. Masing2 pihak mendukung dan menyusun argumennya. Daripada menceburkan diri kepada persoalan itu, lebih baik kita fokuskan pada penyelesaian masalah2 kebangsaan yg memang masih banyak seperti masalah kesejahteraan, kemiskinan, pembangunan, pendidikan, korupsi, toleransi dan yang lainnya yg menuntut penanganan yg segera namun tdk praktis. Secara substansial, dan itulah yg hendak ingin disoroti lebih jauh dari tulisan ini bahwa Islam tidak menetapkan beban atas manusia kecuali beban atau aturan tersebut mampu dikerjakan dan bisa dilakukan secara kontinyu. Jadi kalau pun sulit, niscaya tingkat kesulitannya itu yg dapat dilakukan secara kontinyu. Jika disitu terdapat beban diatas kesulitan yg wajar seperti perintah berperang di jalan Allah, maka beban tsb tdk berlaku utk semua orang dan tdk termasuk yg dituntut dikerjakan secara kontinyu. Makanya bila dirasa sulit, Allah memberikan rukhsah (keringanan). Kontinuitas ini berimplikasinpada ketaatan yg terus menerus, yg pada gilirannya membuat beban yg pada awalnya terasa berat menjadi ringan karena terbiasa dan dibiasakan. Dalam hadits Aisyah Ra, dijelaskan bahwa tidak sekali-kali Nabi dihadapkan kepada dua pilihan kecuali beliau memilih yg lebih ringan sepanjang tdk jatuh ke dalam dosa. Juga, beban yg ringan itu lebih mungkin utk bisa dikerjakan secara terus menerus. Kata Nabi Amal perbuatan yg paling dicintai Allah adalah perbuatan yg dikerjakan secara kontinyu meski sedikit. Nabi Muhammad juga menjelaskan bahwa menganiaya diri dg beribadah bukanlah yg dituntut oleh islam dan beban yg berat itu sesungguhnya tdk mungkin dapat dikerjakan secara kontinyu dan bahkan terkadang tdk mampu utk dikerjakan. Karena itu diriwayatkan bahwa Nabi pernah bersabda ; "Beramal ibadahlah sesuai dg kemampuanmu. Sesungguhnya Allah tdk akan bosan sampai kamu merasa bosan." "Sesungguhnya Agama ini sangat kokoh. Maka, masuklah kedalamnya secara halus. Jangan sampai ibadah kepada Allah melahirkan rasa benci pada dirimu." "Tidaklah seseorang akan dibebani dalam agama ini kecuali ia dapat menunaikannya, akan tetapi bersungguh-sungguhlah mengikutinya dan berusahalah utk mendekatinya." Artinya, bila kita terapkan esensi2 dan nilai tersebut terhadap kebangsaan kita hari ini, ini akan jauh lebih memudahkan warga negara dalam menjalankan kehidupannya. Aturan2 yg ada tdk dibuat utk menjamin keberlangsungan hanya para elit politik atau orang2 tertentu. Dan realisasi itu memang tdk mudah. Tapi, sejak kapan perjuangan itu menjadi mudah, bukan?