Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) tidak dihapus melainkan disederhanakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, Ade Erlangga menegaskan, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) tidak dihapus melainkan disederhanakan. Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2019.










