Polres Lebong Bangun Strategi Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Pesirah Lebong - Selama pandemi Covid-19, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lebong meningkat pesat. Tercatat ada sebanyak 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Lebong tahun 2021. Untuk mengantisipasi makin meningkatnya kasus ini, Polres Lebong membangun strategi melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Salah satu strategi melindungi perempuan dan anak dari kekerasan ini tak lain dengan melakukan penguatan fungsi dan peran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang sudah terbentuk dalam Kabupaten Lebong.
Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) bertemakan "Pencegahan Meningkatnya Kejadian Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Meningkat Saat Pandemi, Kita Berbuat Apa?" yang digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lebong di Polsek Lebong Utara, Jum'at (21/1).
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, didampingi Kasat Binmas, Iptu Kuat Santosa, SH, menjelaskan penguatan peran dan fungsi satgas PPA ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi, sedikit banyak berpengaruh terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena itu mesti dilakukan penguatan terhadap kelembagaan yang bertugas melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak ini, salah satunya melalui lembaga Satpas PPA yang sudah ada," katanya.
Tujuan FGD ini, untuk mengidentifikasi langkah efektif pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Selian itu, dilakukan juga identifikasi kebijakan dalam pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak.
Hal ini, untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong-royong dan mengambil peran serta berkontribusi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Pemerintah, lembaga, akademisi, media, masyarakat, organisasi masyarakat, dan dunia usaha memiliki peran yang penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan termasuk kekerasan seksual. Pencegahan ini mesti dilakukan secara komprehensif dari hulu sampai ke hilir," terangnya.
Dalam FGD yang dihadiri Staf Ahli Bupati, Jafri, S.Sos, Kepala DP3APPKB Lebong, Firdaus, Kapolsek Lebong Utara, AKP. L. Naibaho, Camat Lebong Utara, Camat Amen, Kepala Desa, Satgas PPA dan tokoh agama dan tokoh masyarakat ini juga digelar deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. (*)