Aksi Jilid VI PMNJ, Desak NasDem Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Kasus Mori Hanafi
Jakarta, 29 Juli 2026 – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP Partai NasDem. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan agar partai memberikan perhatian serius terhadap laporan yang menurut massa berkaitan dengan dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Nusa Tenggara Barat yang dalam aspirasi mereka dikaitkan dengan nama Mori Hanafi.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini massa aksi diterima secara resmi oleh pihak DPP Partai NasDem. Dua orang perwakilan PMNJ dipersilakan memasuki gedung untuk melakukan dialog terbuka sekaligus menyerahkan surat tuntutan secara resmi kepada pengurus partai.Dalam audiensi yang berlangsung secara terbuka, perwakilan DPP Partai NasDem menerima aspirasi serta surat tuntutan dari PMNJ dengan baik.
Pihak partai menyampaikan bahwa seluruh substansi tuntutan tersebut akan segera diteruskan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam waktu dekat sebagai bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme internal partai.
Koordinator Lapangan yang juga Ketua Umum PMNJ, Muhammad Rizki, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar setiap dugaan yang telah menjadi perhatian publik dapat disikapi secara serius. Ia meminta pimpinan Partai NasDem segera memberikan perhatian penuh terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
"Kami datang dengan itikad baik, membawa aspirasi masyarakat dan menyerahkan tuntutan secara resmi. Kami berharap pimpinan Partai NasDem memberikan atensi penuh terhadap tuntutan ini. Apabila dalam waktu dekat tidak ada respons maupun langkah nyata, maka kami memastikan gelombang aksi yang lebih besar akan kembali mengguncang DPP Partai NasDem sebagai bentuk pengawalan aspirasi masyarakat," tegas Koordinator Lapangan PMNJ.
PMNJ menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut secara damai dan konstitusional hingga aspirasi mereka memperoleh respons yang jelas dari pimpinan partai. Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.











