Pas Final
Overview Subjek dan Objek Peraturan Pemerintah Nomor 36 TAHUN 2017 yang selanjutnya disebut PP 36 TAHUN 2017 mengatur tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final atas penghasilan tertentu berupa harta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2016 tentang Pengampunan Pajak…
View On WordPress
















