Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan bersama Menkominfo Johnny G. Plate menyelenggarakan konferensi pers Sebaran Hoaks mengenai Virus Corona. Hingga kemarin, Tim AIS telah menemukan sebayak 54 konten hoaks yang menyebar melalui media sosial dan platform pesan instan. Menkominfo menegaskan telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut. Selain itu Menkominfo menghimbau agar warganet tidak ikut menyebarkan konten hoaks. Jika menerima informasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya lakukan cek silang dan cari sumber resmi dari pemerintah contohnya Kementerian Kesehatan atau Kementerian Luar Negeri. Menyebarkan konten hoaks virus corona selain dapat dikenai pelanggaran Pasal 28 UU ITE juga dapat membuat masyarakat cemas dan resah tentang kebenaran kabar tersebut. Nah #SobatKom yuk jadi pelopor antihoaks agar masyarakat mendapat informasi yang terpercaya dan benar. Jangan menambah keresahan dan kegundahan warga Indonesia dengan menyebarkan hoaks yg blm jelas kebenarannya yaa!! Jadi, cek dan ricek kembali setiap menerima informasi 😉😉😉 #antihoaks #hoakscorona #hoaksviruscorona - #regrann https://www.instagram.com/p/B-Z8nNfjNI5/?igshid=1fj27t0t59h4g










