Sekretaris APTRINDO (ASOSIASI PENGUSAHA TRUCK INDONESIA) Kalteng Rusdi mengharapkan para pengguna jasa angkutan untuk menyesuaikan ongkos atau tarif akibat kenaikan harga BBM yang mencapai 30% lebih. APTRINDO sendiri melalui surat yang dikeluarkan oleh DPP nomor ; 281/DPP-APTRINDO/IX/2022 telah melakukan penyesuaian tarif ongkos angkut untuk semua jenis ukuran truk paling tinggi 25%. hal ini dilakukan untuk mengimbangi biaya Operasional , “intinya kita memaklumi adanya kebijakan kenaikan harga BBM dari Pemerintah namun dengan syarat bahwa subsisi BBM harus tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di SPBU yang ada di Kalimantan tengah serta BLT BBM harus dilakukan pengawasan yang intensif sehingga manfaatnya benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan” ” kata dia kepada halodayak.com, Senin (9/5/2022). Menurut catatan, pemerintah tahun ini mengalokasikan sekitar Rp 502 triliun untuk subsidi energi dengan komposisi paling besar untuk BBM. Sementara, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan dan disebut menjadi beban bagi APBN. @ahmad.rusdhie #bbmnaik #pertamax #pertalite #solar #atprindo #kalteng #halodayak #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/CiHRUJgryav/?igshid=NGJjMDIxMWI=













