Inanews - Aktor sekaligus presenter, Augie Fantinus resmi ditetapkan menjadi tersangka, lantaran menuding dua anggota kepolisian sebagai calo tiket yang dijual pada ajang Asian Para Games 2018 beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian pun bertindak tegas untuk mengamankan Augie.
Pihak kepolisian melalui Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bila Augie Fantinus telah ditahan.
“(Augie) sudah ditahan,” tulis Argo melalui pesan singkat kepada Inanews pada Sabtu (11/10/2018).
Dalam jumpa pers sebelumnya, Argo menjelaskan alasan penahanan Augie Fantinus."Pertama, ancaman (hukuman) enam tahun. Kedua , menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar," jelasnya.
Terkait penahanan Augie belum dijelaskan lagi oleh Argo, yang jelas sebelumnya Argo sempat membeberkan terkait kronologi permasalahan dari Augie. Diceritakan Argo bahwa ada sebuah sekolah yang mengingingkan banyak tiket untuk masuk menyaksikan Asian Para Games 2018.
Pihak kepolisian pun membantu untuk membelikan tiket tersebut lantaran tiket box full. Namun setelah dihitung jumlah dari tiket itu lebih sehingga pihak SD itu meminta agar tiket dikembalikan. Dari sinilah kesalahpahaman terjadi antara Augie yang langsung memviralkan video itu.
"Jadi begini, kemarin kejadian di GBK dekat dengan tiket box itu kan full ingin tonton semua, jadi crowded. Akhirnya tiket ditutup sementara, kan ditakutkan, di dalam enggak ada kursi. Kemudian, adalah dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah seratus. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita," paparnya.
“Kemudian anggota ke tiket box, anggota bawa lima untuk di-refund, ternyata enggak bisa. Dan karena tidak bisa, dan ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan shooting, artinya dia merekam. Ngomong ke anggota 100 ribu, dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket,” tutupnya.
Read the full article