KORBAN pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang berjumlah 13 orang kini berada di RSUD Pameungpeuk untuk di
KORBAN pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang berjumlah 13 orang kini berada di RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan autopsi.
Mereka yang meninggal dan merupakan anggota TNI adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Priambodo, Pratu Aprio Setiawan. Adapun warga sipil yakni Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, Endang.
Sekretaris Camat Cibalong, Sahrul Akbar mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada warga menjadi korban, termasuk dari TNI, tapi lokasi pemusnahan amunisi lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga berjarak 5 kilometer. Namun, lokasi tersebut sudah lama digunakan untuk peledakan meski tidak dilakukan secara rutin.














