Caleg Terpilih Wajib Memasukan Hasil LHKPN ke KPU
Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan kepada partai politik yang memiliki kursi atau mempunyai perwakilan di legislatif untuk dapat segera memasukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar pada…
View On WordPress

















