MALANGTODAY.NET - Pasca insiden pembakaran bendera hitam berkonten tulisan tauhid oleh belasan anggota Banser Garut, hari ini, Jumat (26/10/2018), sekelompok orang akan melancarkan Aksi Bela Tauhid di DKI Jakarta. Hal ini telah dibenarkan oleh kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Dikatakan olehnya bahwa Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi. Baca Juga: Viral Video Pembakaran, Milik Siapa Bendera Tauhid HTI Sebenarnya? "Surat pemberitahuan sudah ada kita, termasuk untuk besok (26/10/2018), jam 13.00 WIB," kata Argo Yuwono seperti dilansir dari Detik.com. Menurut laporan Argo, rencananya Aksi Bela Tauhid ini akan menyasar Kantor Menko Polhukam di Jl Merdeka Barat. Sedangkan untuk massa yang hadir diperkirakan sebanyak 1.000 orang. Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Luis Milla, Edy Rahmayadi Lupa Siapa Penggantinya Pihak kepolisian sendiri telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas mengantisipasi Aksi Bela Tauhid yang akan digelar siang hari ini. "Rekayasa tetap disiapkan tapi sifatnya situasional," kata Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Baca Juga: Era Gubernur Anies Baswedan, PKL Malah Dapat Fasilitas Jualan di Trotoar Terkait kasus pembakaran bendera tersebut, polisi telah menyatakan bahwa bendera yang dibakar itu merupakan bendera milik HTI yang telah dilarang oleh pemerintah keberadaannya. Gerakan Pemuda Ansor sendiri sebelumnya juga telah menegaskan bahwa bendera tersebut merupakan bendera HTI. Namun, GP Ansor tetap meminta maaf karena seharusnya meskipun dilarang bendera itu tidak perlu dibakar sehingga menimbulkan kegaduhan seperti ini.