Mengungkap Sindikat Penjual BBM Palsu di Jabodetabek, Polri Tetapkan 5 Tersangka
Jabodetabek, MJL | Dalam sebuah operasi berskala besar, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penjualan bahan bakar minyak (BBM) palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Penegak hukum telah menetapkan lima tersangka kunci dalam kasus ini, serta menyita barang bukti signifikan. Brigjen Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam pemalsuan BBM jenis Pertamax. Lokasi SPBU tersebut berada di Kecamatan Karangtengah dan Pinang di Kota Tangerang, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, serta Cimanggis di Kota Depok. "Dalam penanganan perkara ini, tim Dittipidter, khususnya Subdit 3 telah menerbitkan laporan polisi dan menetapkan lima orang tersangka serta melakukan penyitaan barang bukti," jelas Nunung dalam konferensi pers pada Kamis (28/3/2024). Tersangka yang ditangkap meliputi RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) sebagai manajer SPBU, serta pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26). Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan dan penjualan BBM ilegal di empat SPBU yang disebutkan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 29.046 liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu dari tangki pendam SPBU tersebut. Rinciannya adalah 9.004 liter dari SPBU Karangtengah, 3.700 liter dari SPBU Pinang, 6.814 liter dari SPBU Kebon Jeruk, dan 9.528 liter dari SPBU Cimanggis. Selain itu, polisi juga mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang telah dicampur zat pewarna agar menyerupai Pertamax, masing-masing lima liter, serta sejumlah pewarna lainnya. Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, serta uang hasil penjualan BBM sebesar Rp11.552.000 turut disita sebagai barang bukti. Baca Juga : arsan latif insentif linmas akan dinaikan pada tahun 2024 Kasus ini mengungkap adanya sindikat penjualan BBM palsu yang beroperasi secara terorganisir di wilayah Jabodetabek. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas pemalsuan dan penyalahgunaan BBM, serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait penjualan BBM ilegal. (Red) Read the full article













