Ogah Minta Maaf kepada Korban Banjir Kota Serang, BBWSC3 Malah Ajukan Banding
SERANG – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) belum mengakui kelalaian pada musibah banjir bandang di Kota Serang 1 Maret 2022 silam. Alih-alih meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang yang menjadi korban banjir, pihak BBWSC3 malah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. BBWSC3 menggandeng Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan…
View On WordPress















