#BecakAnies: Jangan Naif dan Berpikirlah Secara Adil
Beberapa kali kawan-kawan media menanya pendapat saya soal becak. Tema ini sudah bersiliweran di media, sama seperti kunjungan Presiden ke Afganistan dan wacana Polri dipindah ke bawah kemendagri. Penting sekali diskusi soal becak akhir2 ini. Kita sering kali naif, becak memang tidak dianggap sebagai moda transportasi dalam undang2, sebagaimana sepeda motor. Kita bisa terima motor, tetapi becak tidak. Demi motor kita salahkan UU, tetapi tidak ada ampun bagi becak. Dalam sejarah, becak adalah korban modernisasi kota yang diskriminatif. Kebijakan teknokratis ala Orba membuldozer keberadaan semua peralatan tradisional bertenaga manusia. Pendekatan ini tentunya tidak sepenuhnya benar. Di beberapa negara, moda transportasi tradisional dan modern dapat tertata dengan baik. Kalau jalan-jalan ke Cina dan Jepang, kendaraan sejenis becak masih dapat dinikmati. Di Indonesia, jadi pajangan saja bisa jadi masalah. Banyak dari kita belum bisa melihat Jakarta sebagai titik temu antara “yang modern” dan “yang tradisional”. Ini Ibu Kota negara, harusnya semakin banyak kombinasi-kombinasi semacam ini, tentunya dengan penataan yang serius. Ini soal pendekatan. Tugas Pemprov di DKI Jakarta tentunya harus menyelesaikan persoalan perda yang melarang becak dengan DPRD. Kebijakan ini tidak boleh cacat hukum. Pergub tentunya tidak sanggup memayungi legalitas percobaan ini. Mendukung atau menolak itu soal sikap, namun berpikir adil lebih penting di atas itu semua. Orang-orang yang merugi adalah mereka yang tidak kritis di negara demokratis.











