Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru-baru ini mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau yang biasa dikenal sebagai Bharada E. Kabar ini mengejutkan banyak pihak, khususnya para pengamat hukum yang mengikuti kasus yang menjerat Bharada E. Jadi, mengapa LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E? Berikut adalah penjelasannya.
Perlindungan Saksi dan Korban oleh LPSK
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pencabutan perlindungan terhadap Bharada E, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. LPSK adalah lembaga yang bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam sebuah kasus hukum.
Perlindungan ini meliputi berbagai aspek, seperti memberikan tempat tinggal, keamanan, kesehatan, dan bantuan hukum. LPSK bertugas melindungi saksi dan korban agar mereka dapat memberikan kesaksian yang jujur dan terpercaya dalam proses peradilan.
Pencabutan Perlindungan terhadap Bharada E
Bharada E adalah salah satu orang yang mendapat perlindungan dari LPSK. Namun, pada Jumat, 10 Maret 2023, LPSK secara resmi mencabut perlindungan tersebut. Menurut Tenaga Ahli LPSK, Syahrial, pencabutan perlindungan ini dilakukan karena Bharada E telah melanggar perjanjian dengan LPSK.
Syahrial menjelaskan bahwa salah satu stasiun televisi datang untuk melakukan wawancara dengan Bharada E tanpa persetujuan LPSK. Hal ini bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006. Sebelumnya, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
Namun, pada kenyataannya wawancara tersebut tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Karena melanggar perjanjian tersebut, LPSK kemudian memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Bharada E.
Bharada E sendiri sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meskipun demikian, vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa karena Bharada E menjadi justice collaborator dan masih memiliki karir sebagai anggota Polri.
Mantan penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengungkap bahwa pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sulit dibongkar lantaran diduga mendapat tekanan dari ‘kakak asuh’ mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sosok ‘kakak asuh’ itu menurut Muradi, berupaya agar Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan Brigadir J mendapat vonis ringan terkait perkara tersebut. Menurut Muradi, dugaan sosok ‘Kakak Asuh’ Ferdy Sambo itu masuk ke dalam dua keterikatan. Pertama perihal akademi dan kedua di karir di kepolisian. “Pertama itu akademi kalau Sambo angkatan 94 (angkatan sekolah di kepolisian) dia paling jauh itu (Kakak Asuh) angkatan 91-90 lah kira-kira begitu, 90, 91, 92, 93 kira-kira begitu,” kata Muradi saat dihubungi, Kamis (22/9). Selengkapnya www.halodayak.com #ferdysambo #kasusferdysambo #bharadae #brigadirJ #jakarta #polri #halodayak #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/Ciz7MneLVyA/?igshid=NGJjMDIxMWI=
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Kamaruddin pun meminta kepada Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) yang melaporkannya untuk membuktikan laporan itu. "Silakan buktikan kalau ada laporan. Mungkin dia bikin laporan ingin terkenal toh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/9/2022). Meski dilaporkan, Kamaruddin tidak ada niat untuk melaporkan balik. Sebab, ia mengatakan apabila nantinya laporan itu tidak bisa dibuktikan maka pihak A3H membuat persangkaan palsu. "Tidak usah ya (melaporkan balik). Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan, ketika tidak bisa dibuktikan berarti dia buat persangkaan palsu 317 kalau dia tidak berhasil membuktikan kan gitu," ucapnya. Kemudian, Kamaruddin juga menanggapi terkait pernyataannya soal luka siksaan dan sayatan di tubuh Brigadir J yang disebut hoax. #kamarudinsimanjuntak #kasusbrigadirj #bharadae #ferdysambo https://www.instagram.com/p/CiCdMBbr428/?igshid=NGJjMDIxMWI=
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat mendapat sorotan tajam dari publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mendapat tugas besar untuk mengungkap kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Meski demikian, Kapolri tetap mendapat dukungan publik untuk segera bersih-bersih di Korps Bhayangkara dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Publik turut mendukung Kapolri untuk segera menuntaskan polemik kasus di internal Polri, salah satunya dengan memberi hadiah karangan bunga. Ya, puluhan karangan bunga dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berjejer rapi di pagar gedung Mabes Polri. #ferdysambo #irjenferdysambo #kasusbrigadirj #bharadae #halodayak #halodayakdotcom #mabespolri #polri #DukungPolri https://www.instagram.com/p/CiAB7__Ltgv/?igshid=NGJjMDIxMWI=