TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Dam
TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Pada Senin (22/6), penyidik memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi terkait lahan kas desa yang kini telah berubah menjadi bangunan rumah kos elite.
Keempat perangkat desa itu menjalani pemeriksaan secara bertahap di Kantor Kejari Sidoarjo. Mereka adalah Sekretaris Desa Damarsi Muhammad Faroid, Kasi Pemerintahan Ali Maskan, Kaur Kesejahteraan Rakyat/Kesra Luk’ayi dan Kasi Perencanaan Riski Amelia alias Lia.













