Donut Holes in Law of The Sea ZEE sejauh 200 mil laut, membagi lautan di dunia sesuai wilayah kedaulatan masing-masing negara, namun lautan tidak terbagi habis. Ada wilayah laut yang tidak 'tersentuh' oleh wilayah kedaulatan negara di sekitarnya, maka disebut dengan donut hole. Adanya donut hole menimbulkan masalah ketika ada sumber daya di dalamnya, misalnya ikan di Laut Okhostk dan Laut Bering, terjadi penangkapan ikan yang berlebihan di dalamnya. Indonesia pun berada dekat donut hole, yaitu di utara Papua, berbatasan dengan Palau, Micronesia, dan Papua Nugini.













