Sejarah Baru MA, Balada Uang Tunai Nyaris Rp 1 T-Emas 51 Kg Milik "Sang Makelar Kasus" Zarof Ricar
Jakarta, EDITOR.ID,- Gurita korupsi bak gunung es terungkap pasca Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar dalam kasus suap yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur. Tak sekadar membongkar praktek mafia peradilan jual beli putusan kasasi hakim MA, pengungkapan Kejagung juga menguak harta fantastis seorang pensiunan pegawai MA. Nyaris Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram. Harta…











