Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Masuk Penjara, Kasasi Ditolak Tetap Dihukum 18 Tahun
Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terlibat makelar jual beli perkara, Zarof Ricar akan segera mendekam di penjara selama 18 tahun. Hal ini usai kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung. Termasuk kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan pejabat MA itu pun tetap dihukum 18 tahun penjara. Atasan putusan kasasi tersebut, kejaksaan memastikan akan segera…












