Dinas PMDT Lampung Utara, Imbau Pemdes Segera Sampaikan Usulan DD dan ADD 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Kabupaten Lampung Utara Imbau pemerintah desa segera menyampaikan usulan untuk pencairan termin pertama Dana Desa (DD) di Tahun 2024. Imbauan itu disampaikan Plt Kepala Dinas PMDT Kabupaten Lampung Utara, Tommy Suciadi, S.STP, M.Si, karena hingga saat ini baru ada 87 desa yang menyampaikan usulan pencairan untuk DD tahun 2024. "Sampai dengan saat ini untuk dana desa sudah ada 87 desa yang sudah diproses di BKPN, dan untuk ADD kurang salur di Tahun 2023, sudah ada tujuh puluhan desa, angkanya baru dikisaran 30-40 persen yang sudah doproses," kata Tommy Suciadi, dikantornya pada, Jum'at (23/2/2024). Disampaikannya, untuk terus berjalannya roda pemerintahan desa seharusnya Pemdes masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk segera menyampaikan usulannya, baik untuk pencairan DD tahun 2024 dan ADD kurang salur di Tahun 2023. Saya menghimbau kepada semua kawan-kawan di desa untuk segera menyampaikan berkas usulan dan kelengkapannya seperti APBDes yang telah dievaluasi oleh pemerintah kecamatan supaya pelaksanaan program pembangunan di desa-desa dapat terus berjalan, lanjut Tommy Suciadi. Upaya mempercepat pencairan itu, sambungnya, karena untuk kendala, khusus dana desa tidak ada persoalan, dikarenakan dana sudah ada dan siap, hanya menunggu kelengkapan dari masing-masing desa. Menurutnya, meskipun ada kendala dipencairan pafa dana desa itu terkendala di APBDes. Dikarenakan masih banyak yang belum selesai di evaluasi. Untuk itu dia meminta kepada masing-masing tim baik itu tim evaluasi pemerintah kecamatan, pendamping desa diwilayah kerja masing-masing supaya bisa mempercepat evaluasinya. Namun tetap menjaga ketelitian dalam melakukan evaluasi APBDes dari masing-masing desa di wilayahnya. Penyaluran DD dan ADD pencariannya melalui termin, semoga mereka (Pemerintah Desa) bisa memenuhi batas waktu yang ditentukan. Diharapkannya untuk serapan dana desa tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, untuk memenuhi program-program prioritas dalam alokasi dana tersebut. (**) Read the full article











