Hasto Gugat UU Anti Korupsi, Anggap Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan!
Jakarta, EDITOR.ID,- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK/Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto beranggapan Korupsi bukan kejahatan kemanusiaan. Gugatan Hasto di MK berdasarkan Perkara Nomor…














