Pemblokiran penjualan iPhone 16 di Indonesia karena tidak memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 35% telah memicu diskusi hangat di tengah masyarakat Indonesia, terutama kalangan pengguna setia produk ikonik ini. Kebijakan TKDN, yang dirancang untuk meningkatkan kandungan lokal pada perangkat 4G dan 5G ini, bertujuan mengurangi ketergantungan pada produk impor sambil mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Namun, keputusan ini membawa implikasi dari berbagai sudut pandang—regulator, konsumen, industri lokal, hingga Apple sebagai perusahaan terdampak.
Beranjak dari konsep-konsep kunci pemikiran Daniel Kahneman yang tertuang dalam "Thinking, Fast and Slow", diantaranya dual system thinking, framing effect, prospect theory, dan anchoring bias, kita dapat mencoba menggali lebih dalam dan memahami sudut pandang masing-masing pihak tersebut terhadap penetapan kebijakan ini.
Perspektif Regulator: Kebijakan dalam Kerangka Pemikiran Strategis
Dalam konteks dual system thinking Daniel Kahneman, regulator Indonesia menyusun kebijakan TKDN dengan pendekatan System 2, yakni pemikiran yang lebih lambat, mendalam dan penuh pertimbangan untuk dampak jangka panjang. Dalam kerangka berpikir ini, regulator merancang kebijakan dengan end state untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui optimalisasi kandungan lokal.
Regulator Indonesia juga memandang kebijakan TKDN sebagai instrumen penting untuk menstimulus optimisme industri lokal. Penerapan framing effect—mekanisme penyampaian informasi agar dapat dipahami audiens dengan cara tertentu—diharapkan dapat memposisikan kebijakan TKDN sebagai langkah positif untuk ekonomi lokal, bukan hanya sebagai sekadar kebijakan populis pembatasan produk asing.
Dari kacamata konsumen, larangan ini menimbulkan reaksi emosional yang didorong oleh System 1, yaitu pola pikir cepat dan intuitif, kebalikan dari System 2 dalam konteks dual system thinking. Respons konsumen terhadap larangan iPhone lebih berbasis perasaan emosional karena kehilangan akses ke produk favorit.
Dalam prospect theory, konsep loss aversion menunjukkan adanya asimetri emosi dimana manusia lebih condong merasakan dampak negatif dari kehilangan dibandingkan kepuasan atas keberadaan suatu benefit yang sebanding. Ditambah dengan availability heuristic, yaitu kecenderungan untuk senantiasa terkenang pengalaman positif kala menggunakan suatu produk (dhi. Apple), konsumen menjadi lebih sulit menerima produk lain sebagai alternatif pilihan.
Tantangan Apple: Menavigasi Standar Lokal dalam Konteks Efisiensi Global
Bagi Apple, kebijakan TKDN mengharuskan perusahaan untuk menyeimbangkan antara permintaan pasar, kepentingan setempat, standar lokal dan efisiensi global. Rantai pasok Apple terpusat di pabrik Foxconn di Taiwan, yang menjadi pusat distribusi global. Memindahkan sebagian produksi ke Indonesia bukanlah langkah mudah, mengingat potensi biaya dan risiko yang tinggi. Hambatan ini mencerminkan anchoring bias—kecenderungan mempertahankan standar atau “jangkar” yang sudah mapan. Standar global Apple yang kuat membuat mereka sulit mengikuti requirement kebijakan TKDN tanpa mengorbankan efisiensi yang mereka andalkan.
Perspektif Industri Lokal: Peluang di Balik Tantangan
Bagi industri lokal, kebijakan TKDN menciptakan peluang untuk mengisi kekosongan pasar yang sebelumnya diisi produk impor. Dengan standar TKDN sebagai jangkar baru, diharapkan industri lokal mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk agar memenuhi preferensi pasar domestik. Namun, ada tantangan kompetensi yang harus diatasi.
Industri lokal juga perlu menghindari overconfidence bias—kecenderungan merasa terlalu percaya diri akan kemampuan sendiri. Terkadang, pelaku industri mengira kebijakan TKDN akan otomatis menjamin keberhasilan mereka di pasar. Namun, tanpa peningkatan kualitas dan inovasi, produk lokal mungkin belum dapat bersaing dengan merek global yang telah mapan. Jika overconfidence bias ini tidak dikelola, peluang pasar dapat terlewatkan.
Untuk dapat bersaing secara kompetitif, peningkatan standar produksi dan efisiensi sangat dibutuhkan. Langkah ini mencakup inovasi desain, pelatihan tenaga kerja, serta investasi dalam teknologi dan riset pasar. Dengan mengatasi tantangan ini, industri lokal bisa lebih siap memenuhi permintaan pasar dengan produk berkualitas tinggi yang relevan bagi konsumen.
Menavigasi Bias Menuju Pasar yang Berimbang
Melalui perspektif yang beragam ini, kita dapat melihat bahwa regulator, konsumen, industri, dan Apple merespons kebijakan TKDN sesuai pendekatan masing-masing. Kebijakan ini sebaiknya tetap mengedepankan keseimbangan antara akses pasar bagi konsumen, pertumbuhan industri lokal, dan kepatuhan perusahaan asing. Dengan memahami berbagai bias kognitif ini, kebijakan TKDN diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang mendukung penguatan kapasitas serta pertumbuhan ekonomi dalam negeri sekaligus menjaga keragaman pilihan bagi konsumen.