Shaidu al-Fawaid - Berbasis Online. 💎Dibuka pendaftaran Kelas Fikih Waris (Faraidh) Belajar Online via Zoom Meet, dua kali dalam sepekan, setiap senin dan kamis bakda isya’ (pukul 20:00 - selesai). 🔎Syarat peserta: 1. Berkomitmen untuk menuntaskan belajar 2. Memiliki dasar-dasar bahasa Arab 3. Siap membayar infak oprasional (sebesar 50.000/bulan), ke BCA : 8415-4225-94, A/N : Luthfiani Hani Puteri. 💎Manfaat yang didapat: 1. Menggunakan sebuah kitab yaitu (Taqrib Faraidh) dan akan dibahas hingga selesai 2. Berkesempatan untuk praktik membaca kitab gundul dan disimak oleh pengampu 3. Dibimbing praktik langsung menyelsaikan latihan atau contoh kasus kasus warisan 4. Berkesempatan konsultasi fikih waris pada ustadz yang berkompeten 5. Pelajaran direkam dan bisa diakses kapanpun untuk dimuraja’ah. 📌Peserta terbatas maksimal 20 orang supaya tercover dalam praktik dan latihan menyelesaikan soal-soal. 🔰Pendaftaran ditutup bila kuota terpenuhi. ✍Format pendaftaran: Nama/daftar-faraidh/ pernah belajar faraidh (ya/tidak) / Nama kitab yang pernah dipelajari. ☎️Kirim ke: (Https://Wa.me//6285693957335) #infomahad @infomahad #online #waris (di Zoom Online) https://www.instagram.com/p/Cf8n4uzP2SO/?igshid=NGJjMDIxMWI=















