BAYAN (Penjelasan) – TELITILAH WAHAI PEJUANG ISTISYAHD استشهد (Mencari Syahid): Sejak awal terbentuknya Densus 88, kemudian BNPT, berangkat dari dasar pemikiran yang salah. Secara kasat mata, kehadiran lembaga ini dipersiapkan menjadi kepanjangan tangan Amerika dan Barat dalam mempersepsikan gerakan Islam. Kategori teroris dan terorisme hanya dilabelkan pada Islam, sementara kejahatan yang sama, yang dilakukan oleh gerakan lain tidak di ketegorikan teroris walaupun memakan banyak korban. Contohnya, peristiwa Ambon (1999), pembakaran Masjid di Tolikara (2015). Juga, sparatis Papua yang menewaskan sejumlah polisi, tentara, dan masyarakat sipil. Belum lagi intimidasi golongan Hindu radikal di Bali, termasuk aliran sesat Syi’ah, Gafatar dan selainnya. Kedua lembaga anti-teror ini juga sepenuhnya didanai pihak asing. Pasukan Densus dilatih oleh Amerika dan Australia dalam penanganan terorisme. Sehingga langkah-langkah pemberantasan terorisme sama sekali mengabaikan faktor sosiologis dan ideologis masyarakat Indonesia, yang secara prinsip anti dominasi Barat dan Amerika di dalam aktivitas kehidupan kaum Muslimin dan seluruh penduduk negeri. Para pejabat di BNPT, sekalipun beragama Islam tetapi mentalitas dan ideologinya becermin total pada Barat dan Amerika, terutama dalam mempersepsikan setiap gerakan Islam yang tidak disukai asing. Oleh karena itu dalam penanganan terorisme terlihat nyata adanya langkah yang tidak sinergis antara aparat keamanan, maupun lembaga terkait. Adanya persepsi yang berbeda dalam penangan terorisme di Indonesia, antara masyarakat, tokoh agama, kaum intelektual dan pemerintah, menunjukkan bahwa teror dan terorisme bukan murni problem bangsa Indonesia. Tetapi merupakan agenda dan proyek negara asing, agar Indonesia tetap dalam ketegangan terus menerus antara umat Islam dan pihak keamanan. Oleh karena itu, deradikalisasi terorisme menjadi tidak efektif, selain proyek asing juga karena adanya upaya radikalisasi intelijen. Sudah sering kita mendengar komentar, bahwa komplotan teror, baik yang sudah ditangkap maupun yang masih buron, adalah orang-orang yang berpendidikan rendah, pengetahuan agama minim, secara ekonomi melarat dan dalam kehidupan sosial termarjinalkan, ini yang disebut dengan radikalisasi intelijen atau radidkalisasi oleh badan intelijen. Bukankah menggelikan sekali, sebuah badan keamanan yang sangat prestisius seperti Densus 88, BNPT, intelijen negara, hanya menanggulangi kenakalan ‘anak-anak ingusan’ yang jadi sopir angkot, kurir pengantar barang, teknisi TV atau mesin cuci, dan penjual pulsa. Berhadapan dengan jenderal bintang satu, dua, tiga, tetapi tidak mampu mengatasi masalah. Dalam hal ini aparat intelijen punya cara, terutama memanfaatkan teknologi informasi. Densus 88 misalnya, tentu punya jasus di akun jejaring sosial. Tugasnya, mencari dan memantau akun orang-orang yang bersemangat jihad, mempunyai cita-cita mati syahid, ingin menegakkan syariat Islam dan mendirikan Khilafah Islamyah. Apabila target sudah ditemukan, sang jasus atau informan atau orang-orang yang memata-matai tampil pura-pura berpaham radikal, atau simpatisan Negara Islam/Daulah Islam/I.S. dan memulai pertemanan. Bagi yang akunnya sudah terpampang alamat yang jelas dan ada foto profil aslinya, Si jasus akan langsung menjadikan dia target dengan mengutus petugas intel pada pemuda-pemuda perindu syahid ini. Setelah melakukan pertemuan dan terjadi kecocokan pemikiran, maka pemuda semangat ini diajak mempersiapkan fisik, latihan ala meliter, atau langsung dipersenjatai, sementara dicarikan juga rumah kontrakan. Tidak perlu menunggu lama, bahan-bahan peledak yang belum lengkap diletakkan di rumah kontrakan, biasanya rumah jelek namun strategis agar mudah diserbu apabila saatnya tiba. Informan ‘mujahid’ ini akan menjelaskan, “para thaghut semakin ganas membasmi para mujahid khilafah, maka perlu persiapan.” Mereka juga di doktrin membenci ideologi negara dan seluruh aparat keamanan terutama Densus 88. Jika indoktrinasi (proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu) dipandang cukup dan siap jadi ‘pengantin’ para korban radikalisasi ini diberi senjata dengan peluru terbatas, agar mudah ditumpas. Bila segalanya beres, terjadilah drama penggerebekan teroris, dan akan disiarkan secara live/langsung di tv nasional yang sudah dipesan. Saat penggrebekan, biasanya terjadi kontak senjata, karena korban radikalisasi ini sudah di doktrin untuk membenci ideologi negara dan seluruh aparat keamanan terutama Densus 88 sehingga saat berhadapan mereka sangat bersemangat. “Mati di tangan thaghut (orang-orang yang mengambil hukum selain hukum Allah Ta’ala/Syari’at Islam) Densus 88 adalah mati syahid.” Para perindu syahid korban radikalisasi intel ini, dijadikan tumbal politik global. Sementara Densus 88 yang bertugas menyergap, belum tentu mengetahui skenario ini. Artinya antara pelaku ‘teror’ dan anti-teror keduanya tidak menyadari telah dikelabui dan korban agenda asing. Teror bom yang terjadi belakangan ini (Thamrin/Jakarta Attacks), bukan mustahil hasil radikalisasi intel untuk kepentingan asing dan kaum Islamphobia (perasaan tidak suka atau prasangka terhadap ajaran Islam atau orang-orang Muslim). Membenci ideologi selain ajaran Islam adalah kewajiban, yang ini berkaitan langsung dengan Aqidah Al-Wala' Wal-Bara' (Loyalitas & Permusuhan), sementara kita menyadari bahwa kondisi kaum Muslimin yang tinggal di wilayah Indonesia saat ini adalah sangat lemah apabila dilihat dari sisi aqidah (keyakinan beragama), sehingga keutamaan bagi kaum muslimin untuk mengamalkan dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan bersabar, menuntut ilmu dan memaafkan kesalahan manusia. Sungguh, menuntut ilmu dan mengamalkannya adalah bagian dari jihad. Mengamalkan sunnah Rasulullah Shalallaahu 'Alayhi Wa Sallam tatkala manusia banyak meninggalkannya adalah seutama-utama amalan. (MMI/AFN-QSHR) Baca juga: Hukum Jihad https://tmblr.co/ZbwCql1ynU5am













