Ketua Komjak Menanggapi Kasus yang Menyeret Seorang Insan Pers dari Media Jak TV
Jakarta, CINEWS.ID – Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, mengatakan, produk jurnalistik tidak bisa dijadikan sebagai delik hukum, termasuk dalam perkara obstruction of justice (OJ). Hal ini diutarakan sekaligus menanggapi kasus yang menyeret seorang insan pers dari media Jak TV. “Saya bersepakat, kalau untuk insan pers, enggak bisa. Produk media, produk jurnalistik, sekejam…














